Mesuji Raya -OKI // nusantararaya.com/ Pemerintah Desa (Pemdes) Embacang Permai kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diduga melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengalokasian dana program ketahanan pangan yang bersumber dari keuangan dana desa (DD) tahun anggaran 2022 – 2023.
Indikator tersebut disampaikan seorang warga RT 06 yang meminta identitasnya tidak disebut. Dia mengatakan, kurangnya sosialisasi dan tertutupnya informasi terkait program ketahanan pangan dari pemerintah desa setempat, mengindikasikan terdapat warga ataupun kelompok masyarakat yang sebenarnya layak dan sangat membutuh kan tidak terakomodir.
“Justru yang mendapat bantuan merupakan kelompok yang dekat dengan kepala desa sehingga diduga sarat KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme.),” ucapnya.
Dia menyatakan, sebagai masyarakat di lingkungan RT 06 tersebut, saya sudah mengetahui adanya bantuan pengadaan ternak kambing untuk program penggemukan dari pemerintah desa. “Mungkin saja warga yang berada pada lingkungan RT lain juga mengetahui soal ini,namun yang mengelola bantuan kambing itu cuma adik kandung kepala Desa dan hansip Desa Embacang Permai bukan kelompok atau masyarakat,”sindirnya.
“Terdapat beberapa RT yang mengetahui program ini akan tetapi warganya atau kelompoknya tidak ada yang memperoleh atau menerima manfaat dari program dimaksud,” terang nya.
Lanjut nya, pemerintah desa Embacang Permai dulu juga pernah menjanjikan pengerasan jalan RT 01 blok A, namun hingga kini tidak ada realisasinya seolah hilang ditelan bumi,”ucap dia.
Sementara,Kepala Desa Embacang Permai belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan…..(bersambung )
Pewarta : Yono