• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home PERISTIWA

Tragedi Rantis Lindas Driver Ojol: GMNI Desak Evaluasi Total Pembinaan Personel Brimob dan Polri

ilvan maulana by ilvan maulana
Agustus 29, 2025
in PERISTIWA
0
Tragedi Rantis Lindas Driver Ojol: GMNI Desak Evaluasi Total Pembinaan Personel Brimob dan Polri
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Istimewa/W.JokoTri3/Media TNI & Polri/Dok.Red.

medianusantararaya.com – Jakarta,- Video pendek yang memperlihatkan kendaraan taktis (rantis) melindas seorang driver ojek online sontak menyita perhatian publik pada Kamis malam (28/8). Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar dalam keterangannya menyatakan, “semua yang menyaksikan baik secara langsung maupun daring, rasa kemanusiaannya pasti terganggu. Kami mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan meminta negara harus hadir untuk melindungi segenap rakyat yang berjuang menyampaikan aspirasi demi perbaikan negeri. Tragedi ini sangat mencoreng motto pengabdian Korps Brimob itu sendiri yang mengatakan ‘Jiwa Ragaku demi Kemanusiaan’ sekaligus menciderai usaha pembentukan citra humanis Polri secara keseluruhan.”

Menurut Sujahri, pengusutan spesifik hanya pada kasus tersebut tidaklah cukup. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan puncak gunung es dari rangkaian persoalan pembinaan di tubuh Polri. Menurut Sujahri, “Brimob itu satuan elit Polri yang dibina khusus untuk menjadi PHH (Pasukan Huru Hara -ed). Sebagai striking force, personel Brimob seharusnya sudah disiapkan secara matang kemampuan teknis dan stabilitas psikologisnya ditengah situasi chaos. Tragedi ini menjadi signal perlunya evaluasi mendalam terkait pembinaan bagi personel Brimob.” Tegasnya.

Pada Juni 2022, Presiden Joko Widodo diikuti Kapolri Listyo Sigit melakukan penguatan Korps Brimob dengan menaikkan kepemimpinan dalam Korps Brimob menjadi dipimpin oleh Perwira Tinggi Polri setingkat Komisaris Jenderal (Komjen). Hal ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi di tubuh Brimob demi mengantisipasi peningkatan tantangan keamanan masyarakat yang semakin kompleks.

“Tragedi ini tidak hanya bercerita soal kewilayahan, tetapi lebih jauh soal pembinaan yang merupakan tanggung jawab Dansat Brimob. Dengan terjadinya tragedi ini, evaluasi juga seharusnya dilakukan terhadap satuan. Bagaimana bisa satuan yang sudah diperkuat selama 3 tahun belakangan ini justru menambah masalah, bukan membawa solusi bagi bangsa ini. Kami meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembinaan yang dilaksanakan. Bila terdapat penyimpangan atau pejabat yang tidak kompeten, harus ditindak tegas”.

Lanjut Sujahri, Perkapolri Nomor 7/2012 tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan, dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum. Pasal 9 dalam hal terjadi penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara, pejabat Polri berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Jika aksi unjuk rasa mengakibatkan kericuhan, maka harus diperhatikan bahwa dalam melakukan tindakan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif, seperti: tindakan aparat yang spontanitas dan emosional, mengejar pelaku, membalas melempar pelaku, menangkap dengan tindakan kekerasan, melanggar HAM. Berdasarkan ketentuan tersebut, menurut hemat kami tidak terdapat aturan yang memperbolehkan tindakan represif sebagai bentuk kekerasan dari aparat Polri untuk mengamankan massa demonstrasi. Meskipun terdapat aturan mengenai metode tindakan polisi yang tegas dalam mengamankan demonstran, namun hal ini tidak berarti polisi dapat bertindak sewenang-wenang dan melakukan hal yang kontra produktif seperti melakukan tindakan kekerasan sebagaimana disebutkan dalam aturan di atas.”

Dari rangkaian peristiwa demonstrasi atas tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut DPP GMNI menyatakan sikap;

DPP GMNI menyatakan sikap;
Menyikapi Tragedi Barakuda yang melindas salah satu driver ojol pada aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus :

1). DPP GMNI mengecam tindakan yang tidak berprerikemanusiaan serta segala bentuk represifitas aparat kepolisian atas kejadian yang tidak manusiawi tersebut.

2). ⁠Meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas, jangan mudah terprofokasi dan fokus pada tujuan demonstrasi sebagai kewajiban warga negara dalam menjalankan fungsi control warga negara yakni mengawal agenda demokrasi yang substansial.

3). Sesuai prinsip Tanggung Jawab Komando (command responsibility): Komandan dalam hal ini yang bertanggung jawab penuh atas kinerja dan perilaku bawahan, termasuk Komandan Korps Brimob Polri dari satuan anggota Polri yang melakukan tindakan represif harus diberikan sanksi tegas tanpa pandang buluh.

4). DPP GMNI Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar fokus pada tujuan aksi demonstrasi dalam mengoreksi kebijakan-kebijakan yang menindas Rakyat.

5). Bahwa Negara harus melakukan refleksi mendalam sebagai peringatan sejarah, permintaan maaf bukan hanya kepada keluarga korban tetapi kepada seluruhan bangsa Indonesia, sebagai peneguhan sikap bahwa tindakan “mall” yang dilakukan oleh aparat, sebab tidak ada keadilan yang setara dengan nyawa.

6). Meminta kepada masyarakat dan menginstruksikan seluruh kader GMNI seluruh Indonesia agar tetap menjaga kondusifitas, jangan mudah terprofokasi dan tetap fokus pada tujuan demonstrasi sebagai kewajiban warga negara dalam menjalankan fungsi control yakni mengawal agenda demokrasi yang substansial. Jakarta, Jumat, (29/8/2025).

NB

Post Views: 135
Previous Post

Mahfud Ajak Semua Pihak Sabar & Jernih Sikapi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Next Post

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
BRIMOB BATALYON D PELOPOR GELAR PATROLI MALAM ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM DI KABUPATEN BEKASI

BRIMOB BATALYON D PELOPOR GELAR PATROLI MALAM ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM DI KABUPATEN BEKASI

November 6, 2025
Adv. Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Adv. Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

November 5, 2025
Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Bekasi

Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Bekasi

November 5, 2025
Selamat & Sukses atas Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN

Selamat & Sukses atas Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN

November 5, 2025

Recent News

BRIMOB BATALYON D PELOPOR GELAR PATROLI MALAM ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM DI KABUPATEN BEKASI

BRIMOB BATALYON D PELOPOR GELAR PATROLI MALAM ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM DI KABUPATEN BEKASI

November 6, 2025
Adv. Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Adv. Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

November 5, 2025
Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Bekasi

Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Bekasi

November 5, 2025
Selamat & Sukses atas Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN

Selamat & Sukses atas Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN

November 5, 2025
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI

Recent News

BRIMOB BATALYON D PELOPOR GELAR PATROLI MALAM ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM DI KABUPATEN BEKASI

BRIMOB BATALYON D PELOPOR GELAR PATROLI MALAM ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM DI KABUPATEN BEKASI

November 6, 2025
Adv. Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Adv. Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

November 5, 2025
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In