CIKARANG SELATAN//NUSANTARARAYA.COM//– Respon cepat anggota Polsek Cikarang Selatan patut diapresiasi. Dalam hitungan hari, petugas berhasil mengungkap dan mengamankan satu unit sepeda motor hasil pencurian di kawasan Ruko Cifest, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini masuk dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban bernama Ika Nadianti Saputri memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy hitam di depan ruko Cifest dalam keadaan terkunci stang. Namun, saat kembali dari membeli makanan, korban terkejut melihat motor miliknya telah raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang Selatan pada 8 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H. bersama IPDA Iyus Andriansyah, S.H. langsung melakukan penyelidikan.
Berkat sistem GPS yang masih aktif pada motor, petugas berhasil melacak keberadaan kendaraan tersebut hingga ke wilayah Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.
Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil menemukan satu unit motor Honda Scoopy hitam yang identik dengan milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut berada di samping atau lorong rumah warga, dan untuk pelaku utama masih dalam pengejaran serta identitasnya sudah di kantongi Reskrim.
Motor tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas kini tengah memburu pelaku utama yang identitasnya telah diketahui.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cikarang Selatan dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, tim kami langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Alhamdulillah, berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, kendaraan korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa motor hasil penyelidikan yang telah ditemukan sudah diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kami pastikan kendaraan yang berhasil ditemukan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Ini sebagai bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat,” lanjut AKP Erwin Setiawan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya dan memastikan pengamanan ganda.
“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati. Gunakan kunci tambahan, jangan biarkan kendaraan dalam keadaan lengah, dan segera lapor ke polisi jika terjadi kehilangan,” tegasnya.
Kini, barang bukti motor Honda Scoopy hitam milik korban telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara pelaku utama masih dalam pengejaran.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan,” pungkas AKP Erwin Setiawan.(Red)