Opini:
Jakarta // nusantararaya.com/ Perkembangan teknologi dan informasi bisa dibilang telah mempengaruhi berbagai aspek, termasuk bisnis. Salah satunya adalah digitalisasi UMKM, dimana semenjak pandemic Covid-19 tahun 2020 lalu, transformasi UMKM dalam menggunakan platform digital terus meningkat hingga saat ini.
Hal ini senada dengan yang diucapkan oleh Praktisi Keuangan dan Bankir, Wibisana Bagus Santosa, mengatakan bahwa transformasi dan penguatan ekosistem digital akan menjadi hal penting untuk diterapkan di tanah air. Akselerasi digitalisasi dari kota hingga desa merupakan kunci upaya percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing ekonomi nasional, termasuk dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja UMKM.
UMKM sangat besar dalam pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, terdapat 64.2 juta UMKM yang berkontribusi sebesar 61% terhadap PDB Indonesia. Dari sisi tenaga kerja, UMKM juga mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja di negara ini atau sekitar 119.6 juta orang. Meski demikian, baru sekitar 17.5 juta pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital dan memanfaatkan e-commerce.
“Dengan menggunakan teknologi digital secara optimal dalam menjalankan bisnisnya, UMKM bisa memperoleh sejumlah manfaat, antara lain akan mampu menjangkau basis konsumen yang lebih besar, meningkatkan pendapatan, memudahkan monitoring aktivitas usaha, serta menurunkan biaya, khususnya biaya pemasaran, logistik, dan pengiriman,” tutur Wibisana.
Lebih lanjut Wibisana menyarankan beberapa tips melakukan digitalisasi UMKM, yaitu pelaku usaha UMKM perlu melakukan riset pasar dan kompetitor yang sebelumnya sudah pernah menjalani bisnis secara online.
Setelah itu perlu juga menentukan model bisnis mana yang akan diikuti dan sudah terbukti efektif dalam praktiknya. Tak kalah penting juga, pelaku UMKM juga wajib menentukan platform yang akan digunakan untuk menjual produk, kepegawaian, pemasaran hingga dalam menyimpan dokumen dan file. Terakhir, pelajari SEO dan maksimalkan teknik pemasaran digital serta manfaatkan software pendukung lainnya.
Adapun dari sisi pembiayaan UMKM, beberapa kebijakan Pemerintah telah dilaksanakan meliputi peningkatan porsi kredit UMKM sebesar 20% di 2022 dan dinaikkan secara bertahap menjadi 30% di 2024. Holding BUMN juga dibentuk untuk pembiayaan ultra mikro, penyediaan skema KUR Super Mikro, integrasi program Kartu Prakerja dengan KUR, KUR bagi korporatisasi petani dan nelayan, serta yang tak kalah penting adalah melanjutkan kebijakan restrukturisasi kredit dan relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR.
“Kita masih membutuhkan banyak SDM digital yang handal, oleh karena itu diperlukan wujud nyata Pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM di tanah air, sehingga dapat tercipta lebih banyak wirausaha muda yang maju dan produktif untuk bersaing di pasar global,” pungkas Wibi.
Red




