BEKASI //NUSANTARARAYA.COM//— Satuan Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi tawuran dan balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Patroli yang dipimpin Aipda Slamet dengan kekuatan 15 personel tersebut dimulai pukul 23.30 WIB, setelah tim diberangkatkan dari Mako Brimob. Perlengkapan operasional disesuaikan dengan standar pengamanan malam hari.
Memasuki pukul 00.10 WIB, tim patroli menyasar Jalan Deltamas – Orange County – Lippo – Meikarta, di mana situasi terpantau aman dan tanpa adanya aktivitas mencurigakan.
Pada pukul 01.20 WIB, patroli berlanjut ke kawasan Jalan Raya Sukaresmi – Megaregency – Serang Baru. Kondisi serupa juga ditemukan: situasi tetap kondusif tanpa adanya potensi gangguan kamtibmas.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menyusuri Jalan Raya Pasir Gombong – Pasar SGC Cikarang – Jalan Raya Cibitung – Terminal Cikarang. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada indikasi aktivitas tawuran ataupun kerumunan remaja yang berpotensi melakukan balap liar.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Gatot Subroto – Stasiun Cikarang – Jalan Raya Pantura Lemah Abang pada pukul 02.30 WIB. Situasi di sepanjang jalur tersebut terpantau aman.
Memasuki pukul 03.00 WIB, tim bergerak ke wilayah Cikarang Timur, menyisir Jalan Raya Citarik – Sertajaya – Jayamukti. Termasuk pula patroli di kawasan Jalan Raya Tegal Danas – Jalan Raya Kalimalang – Perumahan Hegarmukti pada pukul 03.30 WIB. Seluruh titik yang dipantau dalam kondisi terkendali.
Pada pukul 04.00 WIB, kegiatan patroli selesai dan seluruh personel kembali ke markas. Dari hasil patroli tersebut, tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya. Situasi keseluruhan dinyatakan aman dan lancar.
Satuan Brimob Yon D Pelopor mengimbau kepada remaja, khususnya komunitas motor di wilayah Bekasi, agar tidak melakukan balapan liar di jalan umum. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, aksi tersebut juga berpotensi mencelakai pengguna jalan lain.
Petugas mengajak para anak muda untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang positif, seperti latihan resmi di sirkuit, acara komunitas yang terorganisir, maupun kegiatan kepemudaan yang bermanfaat.
“Kami ingin memastikan jalanan di Kabupaten Bekasi tetap aman. Mari bersama menjaga keamanan lingkungan. Balapan liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa,” ujar petugas dalam keterangannya.(Red)










