BEKASI//NUSANTARARAYA.COM//– Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, secara resmi disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/25) malam.
Tindakan penyegelan ini menguatkan spekulasi telah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap bupati dan para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi
Tak hanya di kantor Bupati saja, diduga penyegelan juga dilakukan di ruang kerja Sumber Daya Air dan Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, segel KPK terpasang di pintu masuk ruang kerja bupati. Penyegelan dilakukan usai kegiatan operasi yang diduga dilaksanakan KPK pada dini hari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK secara resmi belum mengeluarkan pernyataan tentang status hukum Bupati Ade Kuswara Kunang atau detail perkara yang ditangani. Upaya konfirmasi ke Humas KPK juga belum mendapat respons.
Masyarakat pun menanti kejelasan. “Kami berharap KPK segera memberikan penjelasan yang transparan. Pemerintah daerah harus tetap bisa berjalan demi pelayanan publik,” kata Gunawan salah satu warga Babelan
Kasus ini kembali menyoroti isu gratifikasi dan transaksi tidak patut dalam birokrasi. Para pengawas kebijakan merekomendasikan audit mendadak dan sistem mutasi yang lebih terbuka untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Perkembangan kasus ini akan terus diikuti, termasuk menunggu konferensi pers resmi dari KPK yang diperkirakan akan segera dilaksanakan.(Red)








