
KOTIM, MEDIA NUSANTARA RAYA.COM – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.297,45 gram, Kamis pagi (30/4/2026).
Kegiatan pemusnahan yang digelar di depan lobi Mapolres Kotim itu dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, serta disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala BNNK Kotim, perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemda Kotim, serta para tersangka.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 11 kasus narkoba dengan total 12 tersangka selama periode Februari hingga April 2026. Dari kasus tersebut, aparat berhasil menyita sabu dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp1,94 miliar.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk nyata upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Sebanyak 1.297,45 gram sabu yang dimusnahkan ini setara dengan potensi penyelamatan sekitar 6.487 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Ini bukan hanya angka, tetapi masa depan generasi yang berhasil kita lindungi,” ujarnya.
Dalam prosesnya, barang bukti sabu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang telah dicampur bahan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan para pihak untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur.
Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kotim.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda,” tegasnya.
Polres Kotim memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas serta sinergi dengan berbagai instansi terkait.
(Tbk)






