Sukabumi Jabar // nusantararaya.om / Hari ini 15 Januari 2025, saya merasa senang menyaksikan berbagai peristiwa sosial yang terjadi di ruang sosial itu, “Ungkap, Prof. DR. Drs. H. Saepuloh, SH, MH”. Ada pun sebuah kekuasaan yang sedang berkuasa dan menjalankan kekuasaannya dengan “Ndablek” , (dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih “tidak peduli”). Yang berkuasa itu bernama “PRESIDEN”, yang diperintahkan oleh “KONSTITUSI” untuk menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan dan secara fundamental berfungsi sebagai “KEPALA NEGARA”.
Dari fungsi fundamentalnya sebagai kepala negara inilah Sang Presiden menjadikan pedoman untuk menjalankan kekuasaannya. Adapun tugas sebagai kepala pemerintahan cukup diserahkan kepada kabinet, meskipun tetap dalam instruksi Sang Presiden dengan instrumen yang lengkap, seperti Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Kepresidenan.
Ketika belum berkuasa, di dalam kontestasi politik, Sang Presiden berjanji:
“Saya siap memajukan kesejahteraan umum, saya siap mencerdaskan kehidupan bangsa, saya siap melindungi segenap bangsa, saya siap mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan yang terakhir, saya siap mendistribusikan keadilan dengan menghapuskan “KORUPSI, KOLOSI, dan NEPOTISME”. Janji ini adalah agenda utama sesuai paradigma orde, ” Tegas, H. Saepuloh, SH, MH, sapaan biasa dipanggil oleh banyak kalangan masyarakat maupun kawan sejawatnya”.
Namun, tiba-tiba, orde yang sedang berjalan di negara itu memberikan ruang kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Warga bangsa mendadak memiliki kemampuan berpendapat yang luar biasa, yang sebelumnya tak pernah terbayangkan, meskipun pendapat mereka masih sebatas persepsi. Ironisnya, kegencaran pendapat ini bahkan melampaui negara-negara lain dengan budaya demokrasi yang mapan dan dewasa. IRONIS!
Suasana kejiwaan seperti ini muncul karena orde sebelumnya membungkam kebebasan berpendapat. Selain itu, di negara tersebut terdapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang digabung menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, posisi ketiganya hanya sebatas lembaga tinggi negara, sedangkan kewenangan dominan berada pada DPR.
DPR aktif membuat berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang tentang Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (meskipun tidak ada undang-undang tentang kolusi dan nepotisme), serta undang-undang tentang partai politik dan “Mahkamah Konstitusi”. Inilah alat kelengkapan kekuasaan di negara yang gandrung dengan demokrasi itu, ” Tambahnya”.
Sang Filsuf tersenyum sambil berkata:
“Hai, Presiden! “KEKUASAANMU” sebagai kepala negara melampaui seluruh presiden dari negara manapun di dunia. “KEKUASAANMU” sebagai kepala pemerintahan memiliki nilai strategis yang membuat lembaga tinggi negara lain tidak berani menyatakan pendapat kepadamu. Namun, karena kekuasaanmu berasal dari “MANDAT” seluruh rakyatmu, jangan sampai ada rakyat yang miskin di negaramu ini. Tetaplah “Ndablek”, terhadap berbagai kritik dari rakyatmu, karena itulah cara terbaik menghindari konfrontasi dengan mereka, “Imbuh, H. Saepuloh, SH, MH, kepada awak media dalam wawancara suasana santainya.”
Sang Filsuf tersenyum kembali sambil berkata perlahan:
“Sebagian rakyat yang memusuhimu itu sebenarnya juga ingin berkuasa sepertimu. Tetaplah “Ndablek” , bahkan, “Ndoro sembodo” pun tidak apa-apa demi kepentingan yang lebih besar”.
Kekuasaan yang kekanak-kanakan berkata:
“Ada bahasa politik yang berbunyi: Ketika bantuan dari manusia atau kelompok beradab tidak kunjung datang, maka bantuan dari manusia atau kelompok biadab pun akan kami terima. Daripada menunggu bantuan dari manusia penuh kebohongan, bantuan dari setan pun kami terima. Kami lakukan ini agar tetap hidup sebagai bangsa. Ketika kami membangun infrastruktur, itu untuk bangsa. Ketika kami membangun ibu kota baru, itu untuk kebesaran bangsa. Kami tidak peduli dari mana uang itu berasal; yang penting uangnya ada untuk membiayai proyek strategis. Uang dari surga yang dijanjikan ternyata tidak ada. Ketika uang dari neraka tiba, tetap kami terima. Ini semua untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara”.
Negara yang kekanak-kanakan seperti ini hanya memiliki dua pilihan: bubar atau melanjutkan hidup di bawah asuhan rezim politik yang berkuasa penuh.
Sang Filsuf berkata:
“Senyumku ini adalah senyum filosofis yang melahirkan keterpingkal-pingkalan intelektual”.
Senyum Sang Filsuf menjadi kegirangan besar karena budaya berpikir mulai tumbuh dan berkembang di kalangan anak- anak manusia. Sukabumi Jabar, ( Joko Tri )







