BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM// 28 Juli 2026 – Suasana tegang sekelompok warga mendatangi salah satu unit usaha PT. NSI dikawasan MM2100, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, (28/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Sekelompok orang yang mengaku sebagai warga lingkungan, secara sepihak menutup akses gerbang utama perusahaan (PT. NSI) menggunakan kendaraan pribadi dengan alasan terkait pengelolaan dan pengangkutan limbah industri, mereka diduga meminta paksa agar pengelolaan limbah diberikan, kelompok ini mengaku secara terang-terangan mengatasnamakan rekomendasi atau arahan dari Kepala Desa Jatiwangi untuk melakukan tindakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, insiden bermula saat rombongan yang berjumlah sekitar belasan orang tiba di lokasi perusahaan pada pukul 09.00 WIB. tanpa membawa surat tugas resmi yang sah atau didampingi oleh aparat penegak hukum, mereka langsung memblokir akses keluar-masuk kendaraan maupun karyawan di gerbang perusahaan.
Pihak manajemen yang kemudian meminta bukti legitimasi justru mendapatkan jawaban bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rekomendasi Kepala Desa Jatiwangi dalam mengatur tata kelola limbah di lingkungan sekitar kawasan.
“Mereka datang dengan nada memaksa,
dengan tidak dikabulkan keinginannya oleh pihak perusahaan, salah seorang dari kelompok tersebut marah dan kecewa untuk melampiaskan kekesalannya lalu nenampar (pukul) seorang pekerja PT. NSI yang bernama (Misnan).
Kelompok warga yang menutup gerbang pintu PT. NSI mengatasnamakan dirinya mengaku Jalil dan Suy iya mengatakan,”kemarin kita ketemu Ervan sampai saat ini belum ada beritanya, Gue dijanjiin sama Ervan, makanya Gue datang kemari, kan di kasih waktu sama Ervan kemarin 3 hari, Ervannya suruh kemari,”dengan nada emosi.
Korban pemukulan Misnan (50) mengatakan,”saya warga pribumi pa, warga desa Jatiwangi, kenapa harus pukul, saya juga usaha disini untuk isi perut keluarga, mari kita bicarakan baik baik, jangan dengan emosi begini dong, pake segala menutup pintu gerbang perusahaan, ini preman namanya,”kesalnya.
Lanjut Misnan, ” dan saya tahu Jalil dan suy yang notabene bukan orang lingkungan perusahaan bahkan bukan orang Desa Jatiwangi mreka membawa visi pengusaha yang diduga direkomendasikan oleh Kepala Desa.
Bahkan mereka menyebut bahwa ada aturan dari Kepala Desa Jatiwangi terkait siapa yang berhak menangani pengangkatan limbah di wilayah ini, Karena kami meminta bukti hitam di atas putih yang jelas, mereka malah menutup gerbang agar aktivitas terhenti,” ungkap salah satu petugas keamanan perusahaan yang enggan disebut namanya.
Saat dikonfirmasi awak media melalui By Phone kepala desa Jatiwangi Agis mengatakan ,” saya tidak memberikan rekomendasi kepada kelompok tesebut untuk mendatangi perusahaan, apalagi untuk memberikan perintah penutupan, itu namanya kriminal, kalau dahulu saat proyek pembangunan pabrik itu memang saya pernah memberikan rekomendasi untuk kerjasama dalam hal pekerjaan pembangunan,”ucap Kades Agis
Tambah Kades Agis, kalau saya melihat dari video yang beredar dimedsos, terkait kelompok warga tersebut ada sebagian warga desa Jatiwangi dan ada juga warga luar,” Ungkap Kades Adis.
Tindakan penutupan akses ini tentu saja melumpuhkan operasional harian perusahaan, pengiriman barang dan pasokan bahan baku tertahan di gerbang, sementara karyawan merasa khawatir dan terhambat mobilitasnya, Pihak manajemen menduga hal ini merupakan bentuk tekanan agar mereka menyerahkan pengelolaan limbah kepada pihak yang ditunjuk oleh kelompok tersebut, bukan berdasarkan prosedur atau kualifikasi teknis yang berlaku di perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak manajemen perusahaan telah melaporkan kejadian ini ke Kantor Kepolisian Sektor Polsek Cikarang Barat untuk ditindak lanjuti sebagai perlindungan hukum dan mengusut tuntas dugaan pemaksaan dan pemukulan serta penggunaan nama pejabat desa secara tidak sah.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan kepada pengelola kawasan MM2100 dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi agar keamanan di lingkungan industri tersebut kembali dipulihkan, masyarakat dan pelaku usaha dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu memastikan keabsahan legalitas perijinan pengelolaan limbah dari dinas terkait di lingkungan perusahaan.
Kami akan memantau perkembangan kasus ini, kepada aparat penegak hukum Polsek Cikarang Barat mengenai langkah penindakan terhadap kelompok yang dianggap kriminal mengganggu stabilitas kegiatan ekonomi di kawasan MM2100






