• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Release : Polres Bogor Polda Jabar Kurang Dari 1x 24 Jam Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan dan Pembunuhan

ilvan maulana by ilvan maulana
April 4, 2023
in KRIMINAL
0
Release : Polres Bogor Polda Jabar Kurang Dari 1x 24 Jam Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan dan Pembunuhan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com / Polres Bogor : Sat reskrim Polres Bogor Polda Jabar berhasil Ungkap aksi pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana, kurang dari 1X24 Jam dapat terungkap, yang terjadi pada senin 3 April 2023 dini hari pukul 03.30 wib di Jalan Tol Jagorawi Km 37+400 Sentul Kecamatan babakan madang kabupaten Bogor. (4/4/2023) .

Wakaapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,M.M mengatakan bahwa pengungkapan terhadap kejadian Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban berinisial AS (37) meninggal dunia tersebut berhasil di ungkap berkat penyelidikan yang di lakukan oleh Tim Resmob Sat reskrim Polres Bogor Polda Jabar.
yang mana berawal tertangkapnya salah seorang pelaku inisial MFS (20) oleh petugas PJR Korlantas Polri dan diketahui pelaku sebanyak 3 orang akan tetapi yang 2 orang berhasil kabur diketahui pelaku inisial DY (25) dan JA (23), yang pada akhirnya kurang dari 1×24 Jam 2 org pelaku yang kabur dapat ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar. Ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa para pelaku sudah merencanakan aksi nya dengan cara melakukan pencurian dengan kekerasan kepada transportasi onlien, para pelaku memesan transfortasi onlien berawal berangkat dari wilayah Jakarta utara cilincing untuk tujuan Ciawi rancamaya bogor.


aksi para pelaku tersebut direncanakan karena faktor kebutuhan ekonomi dan ingin menguasai kendaraan milik korban AS (37) berikut Handphone, dompet dan uang yang ada pada diri korban, dimana dlm perjalanan salah seorang pelaku di ketahui meminta untuk berhenti dikarenakan akan buang air kecil

akan tetapi di tolak korban dan pada akhirnya para pelaku mulai melakukan aksinya menjerat leher korban dengan sabuk pengaman dan korban sempat melakukan perlawan akan tetapi pelaku sebanyak 3 orang akhirnya korban tidak berdaya, dan langsung salah seorang pelaku menyayat leher korban dengan pisau kartel lipat, dan menusuk kepala korban dengan obeng dan juga memukul dengan kunci besi stir mobil. dijelaskan pelaku bahwa korban sempat mematahkan porseneling sehingga kendaraan tidak bisa bergerak jalan, pada saat korban melakukan perlawanan.
setelah korban sudah meninggal dunia di gotong oleh para pelaku langsung di buang di semak – semak pinggir jalan tol Km 37+400 tersebut, selepas itu melintas PJR Tol jalan raya Jagorawi yang merasa curiga dengan adanya kendaraan yang sedang berhenti tersebut dan akhirnya anggota PJR Tol tersebut menghampiri, lalu salah seorang berhasil di tangkap dan diamankan sedangkan 2 orang lainnya berhasil kabur melarikan diri ke perkampungan wilayah babakan madang tersebut, dan pada akhirnya pelaku yang kabur dapat ditangkap. Jelasnya

Atas perbuatannya tersebut pelaku MFS (20), DY (25) dan JA (23) akan kita kenakan pasal pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berencana yakni pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara , seumur hidup dan maksimal hukuman mati, tutup Wakapolres Bogor Kompol Fitra.

Sumber : Humas Polres Bogor

Sunandar

Post Views: 475
Previous Post

SAT NARKOBA POLRES BOGOR POLDA JABAR BAGIKAN SEMBAKO BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

Next Post

Polres Gresik Gelar Razia Petasan Untuk Keamanan Masyarakat

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polres Gresik Gelar Razia Petasan Untuk Keamanan Masyarakat

Polres Gresik Gelar Razia Petasan Untuk Keamanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Juni 1, 2026

Kaperwil MediaTNI-Polri Kalteng: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026

Recent News

 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Juni 1, 2026

Kaperwil MediaTNI-Polri Kalteng: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Juni 1, 2026

Kaperwil MediaTNI-Polri Kalteng: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In