• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Natkotika dan Sediaan Farmasi, Polres Bogor Amankan 21 Orang Tersangka

ilvan maulana by ilvan maulana
Agustus 18, 2023
in POLRI
0
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Natkotika dan Sediaan Farmasi, Polres Bogor Amankan 21 Orang Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com/ Polres Bogor – Dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, Pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. (18/08/2023)

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,MM mengatakan bahwa alam kasus yang berhasil di ungkap tersebut di antaranya ialah 5 kasus perdaranan Narkotikan jenis sabu dan 9 kasus sediaan farmasi. dan dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap sebanyak 21 orang tersangka yang di antaranya 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan.

Selain itu dari tangan para pelaku tersebut di amankan juga barang bukti berupa sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi sebanyak 11.601 butir, dan psikotropika sebanyak 77 butir.

Modus operandi yang di lakukan para pelaku ini ialah dengan cara sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli). yang mana jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor, dengan motif utama adalah faktor ekonomi, Jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda

Para tersangka penyelahgunaan narkotika ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) ayat (1), pasal 112 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun , paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara itu terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan sedian Farmasi akan kita jerat dengan Pasal 196, Pasal 197 No 36 tahun 2009 undang-undang RI tentang Kesehatan, serta pasal 59 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dari seluruh barang barang bukti yang kami amankan ini bila di konversikan berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.

Sumber: Humas Polres Bogor

( Sunandar )

Post Views: 400
Previous Post

POLWAN POLRES BOGOR POLDA JABAR MELAKSANAKAN GIAT OLAH RAGA BERSAMA ANTARA POLWAN, KOWAD, BHAYANGKARI CABANG BOGOR, WARA, BNN, KEJAKSAAN, SATPOL PP, DISHUB DAN ASN DALAM RANGKA PERINGATAN HARI JADI POLWAN KE 75

Next Post

Jumat Curhat Masih Mendominasi Warga Masyarakat Antusias Untuk Datang Ke Polres Bogor Untuk Curhat, Keluhan Terkait Permasalahan

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Jumat Curhat Masih Mendominasi Warga Masyarakat Antusias Untuk Datang Ke Polres Bogor Untuk Curhat, Keluhan Terkait Permasalahan

Jumat Curhat Masih Mendominasi Warga Masyarakat Antusias Untuk Datang Ke Polres Bogor Untuk Curhat, Keluhan Terkait Permasalahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In