• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home SOSIAL

Dinas ESDM wilayah II Bogor Somasi penambang ilegal

ilvan maulana by ilvan maulana
Oktober 4, 2023
in SOSIAL
0
Dinas ESDM wilayah II Bogor Somasi penambang ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor//nusantararaya.com/
Bogor, Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) wilayah II Bogor bergerak cepat untuk melakukan penertiban kepada pelaku tambang limestone galian C ilegal berlokasi Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.(03/10/23)

Tim cabang dinas ESDM wilayah II Bogor telah melakukan peninjauan kembali pada tanggal 19 September 2023 terkait penambangan ilegal desa bantarjati, klpanunggal, kabupaten bogor. Terkait penertiban eksplorasi penambangan atas nama PT.Mega Anugera Marcelino tersebut diduga melakukan penambangan ilegal karena belum mengantongi izin tambang.

Pihak ESDM wilayah II bogor membenarkan informasi adanya aktivitas tambang galian C ilegal menggunakan alat berat excavator dan dump truk milik PT.Mega Anugera Marcelino diatas lahan milik PT.Cibinong Center Industrial Estate. Secara tegas, ESDM wilayah II bogor langsung gerak cepat (gercep) melayangkan surat peringatan kepada perusahaan penambang ilegal tersebut.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun bidikhukumnews.com.
Kegiatan pertambangan tanpa izin dipastikan dilakukan tidak sesuai analisis dampak lingkungan (Amdal).
Sejumlah permasalahan mulai dirasakan penduduk sekitar, seperti polusi udara dan berkuranganya sumber air sumur.

Lebih jauh lagi, mengenai sanksi yang akan diberikan jika memang terbukti melanggar aturan karena tak memiliki izin penambangan. Sanksi tersebut, yakni sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Disebutkan dalam Pasal 35 ayat 1: Usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat, pasal 158: setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,”.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan aktivitas penambangan ilegal itu, namun tak berani menyuarakan. Sebab, permasalahan penambangan illegal mining tak dapat ditanggulangi secara optimal sepanjang ketiadaan konsistensi Aparat penegakan hukum khususnya wilayah hukum polres bogor yang tegas dan tanpa pandang bulu.

Red

Post Views: 343
Previous Post

Bakal Capres 2024 Ganjar Jajal Kereta Cepat Whoosh: Cepat Sekali Ya

Next Post

Pj Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM, Raih Penghargaan The Best Leader Public Service di IMM Asia Awards 2023

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Pj Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM, Raih Penghargaan The Best Leader Public Service di IMM Asia Awards 2023

Pj Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM, Raih Penghargaan The Best Leader Public Service di IMM Asia Awards 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Konsolidasi PUK SPAI FSPMI PT. Malindo Irfan Bahas Motivasi, Kekompakan, dan Family Gathering ke Ragunan      

Konsolidasi PUK SPAI FSPMI PT. Malindo Irfan Bahas Motivasi, Kekompakan, dan Family Gathering ke Ragunan    

Oktober 19, 2025
Kapolsek Babelan Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online ‘PUMA’, Persiapan Apel Kebangsaan Ojol

Kapolsek Babelan Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online ‘PUMA’, Persiapan Apel Kebangsaan Ojol

Oktober 18, 2025
Polres Metro Bekasi Gelar Jumat Peduli: Perpanjangan SIM C Gratis untuk Komunitas Ojek Online

Polres Metro Bekasi Gelar Jumat Peduli: Perpanjangan SIM C Gratis untuk Komunitas Ojek Online

Oktober 17, 2025
Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Jumat Bersih Bersama Santri Ponpes Nurul Falah dan DLH Bekasi.

Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Jumat Bersih Bersama Santri Ponpes Nurul Falah dan DLH Bekasi.

Oktober 17, 2025

Recent News

Konsolidasi PUK SPAI FSPMI PT. Malindo Irfan Bahas Motivasi, Kekompakan, dan Family Gathering ke Ragunan      

Konsolidasi PUK SPAI FSPMI PT. Malindo Irfan Bahas Motivasi, Kekompakan, dan Family Gathering ke Ragunan    

Oktober 19, 2025
Kapolsek Babelan Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online ‘PUMA’, Persiapan Apel Kebangsaan Ojol

Kapolsek Babelan Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online ‘PUMA’, Persiapan Apel Kebangsaan Ojol

Oktober 18, 2025
Polres Metro Bekasi Gelar Jumat Peduli: Perpanjangan SIM C Gratis untuk Komunitas Ojek Online

Polres Metro Bekasi Gelar Jumat Peduli: Perpanjangan SIM C Gratis untuk Komunitas Ojek Online

Oktober 17, 2025
Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Jumat Bersih Bersama Santri Ponpes Nurul Falah dan DLH Bekasi.

Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Jumat Bersih Bersama Santri Ponpes Nurul Falah dan DLH Bekasi.

Oktober 17, 2025
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI

Recent News

Konsolidasi PUK SPAI FSPMI PT. Malindo Irfan Bahas Motivasi, Kekompakan, dan Family Gathering ke Ragunan      

Konsolidasi PUK SPAI FSPMI PT. Malindo Irfan Bahas Motivasi, Kekompakan, dan Family Gathering ke Ragunan    

Oktober 19, 2025
Kapolsek Babelan Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online ‘PUMA’, Persiapan Apel Kebangsaan Ojol

Kapolsek Babelan Jalin Silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online ‘PUMA’, Persiapan Apel Kebangsaan Ojol

Oktober 18, 2025
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In