• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Ketua LSM KETA PEDULI adukan oknum anggota Panwascam Kangayan Ke Banwaslu Sumenep

ilvan maulana by ilvan maulana
Oktober 17, 2023
in HUKUM
0
Ketua LSM KETA PEDULI adukan oknum anggota Panwascam Kangayan Ke Banwaslu Sumenep
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep // nusantararaya.com/ Ahnan JS selaku Ketua dari LSM KETA PEDULI yang berada di Kepulauan Kangayan membuat aduan kepada Banwaslu Kab. Sumenep terkait salah satu oknum anggota Panwascam Kangayan yang mana diduga masih menjadi salah satu anggota dari Parpol Golkar.
diduga S yang diketahui belum memenuhi syarat terhitung lima tahun mengundurkan diri dari partai politik, yang mana terbukti saat di perlihatkannya salah satu bukti bahwa S masih salah satu anggota dari partai golongan karya (GOLKAR) dengan Nomor : KEP-14 DPD-II/PG/V/2022 tertanggal 30 Mei 2022, yang mana dirinya masih sebagai Sekretaris Partai Golkar.

disitu terdapat dugaan permainan telah diduga melakukan pemalsuan dokumen/arsib yang jelas jelas melanggar Pasal 263 KUHP yang berbunyi Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun. dan atau 266 KUHP yang berbunyi Barang siapa menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam sesuatu akte authentiek tentang sesuatu kejadian yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itu, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan akte itu seolah-olah keterangannya itu cocok dengan hal sebenarnya, maka kalau dalam mempergunakannya itu dapat mendatangkan kerugian, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Ahnan js menerangkan kepada media ini bahwa dirinya sebagai lembaga akan mengawal dan mengkontrol kasus ini sampai tuntas ya kalau perlu saya akan adukan ini ke Pusat, dan dirinya juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak partai terkait hal ini. terangnya. (Mh/Vans)

Post Views: 415
Previous Post

SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Pengurus DPP Serahkan Berkas Pendaftaran

Next Post

Pergi Dengan Kehormatan Pulang Dengan Kebanggaan, Prajurit Raja Sambut Tim Atletik Di Markas Petarung Raja

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Pergi Dengan Kehormatan Pulang Dengan Kebanggaan, Prajurit Raja Sambut Tim Atletik Di Markas Petarung Raja

Pergi Dengan Kehormatan Pulang Dengan Kebanggaan, Prajurit Raja Sambut Tim Atletik Di Markas Petarung Raja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Jaga Bekasi On The Spot di Pasirranji, Polsek Cikarang Pusat Ajak Warga Cegah 3C

Jaga Bekasi On The Spot di Pasirranji, Polsek Cikarang Pusat Ajak Warga Cegah 3C

Juni 12, 2026
Safari Jumat di Masjid Jami Sabilul Huda, Polsek Kedungwaringin Ajak Jemaah Perkuat Kamtibmas

Safari Jumat di Masjid Jami Sabilul Huda, Polsek Kedungwaringin Ajak Jemaah Perkuat Kamtibmas

Juni 12, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Tamanrahayu, Polsek Setu Pantau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.262 KK

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Tamanrahayu, Polsek Setu Pantau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.262 KK

Juni 12, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Muktiwari, Polsek Cikarang Barat Ajak Warga Waspada Curanmor dan Penipuan Online

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Muktiwari, Polsek Cikarang Barat Ajak Warga Waspada Curanmor dan Penipuan Online

Juni 12, 2026

Recent News

Jaga Bekasi On The Spot di Pasirranji, Polsek Cikarang Pusat Ajak Warga Cegah 3C

Jaga Bekasi On The Spot di Pasirranji, Polsek Cikarang Pusat Ajak Warga Cegah 3C

Juni 12, 2026
Safari Jumat di Masjid Jami Sabilul Huda, Polsek Kedungwaringin Ajak Jemaah Perkuat Kamtibmas

Safari Jumat di Masjid Jami Sabilul Huda, Polsek Kedungwaringin Ajak Jemaah Perkuat Kamtibmas

Juni 12, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Tamanrahayu, Polsek Setu Pantau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.262 KK

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Tamanrahayu, Polsek Setu Pantau Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.262 KK

Juni 12, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Muktiwari, Polsek Cikarang Barat Ajak Warga Waspada Curanmor dan Penipuan Online

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Muktiwari, Polsek Cikarang Barat Ajak Warga Waspada Curanmor dan Penipuan Online

Juni 12, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Jaga Bekasi On The Spot di Pasirranji, Polsek Cikarang Pusat Ajak Warga Cegah 3C

Jaga Bekasi On The Spot di Pasirranji, Polsek Cikarang Pusat Ajak Warga Cegah 3C

Juni 12, 2026
Safari Jumat di Masjid Jami Sabilul Huda, Polsek Kedungwaringin Ajak Jemaah Perkuat Kamtibmas

Safari Jumat di Masjid Jami Sabilul Huda, Polsek Kedungwaringin Ajak Jemaah Perkuat Kamtibmas

Juni 12, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In