Bogor // nusantararaya.com/ Polres Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Megamendung Polres Bogor Aipda Saeful Bahri melaksanakan giat sambang dan dialogis dengan warga binaan bpk akim di kp sukabirus 03/01 Desa Sukamaju kec. Megamendung kab. Bogor dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. (6/12/2023)
Kegiatan sambang dan dialogis tersebut sebagai upaya anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat sekaligus Menghimbau agar meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya desa yang aman.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yg kondusif.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Sumber : Humas Polres Bogor
Sunandar







