• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Ironis !!! Tramadol dan eximer di jual bebas di kota Sukabumi APH diduga tutup mata

ilvan maulana by ilvan maulana
Januari 17, 2024
in KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kab sukabumi // nusantararaya.com/
Maraknya peredaran obat terlarang golongan (G) Tramadol dan Excimer di Wilayah Jalan stasiun Timur cipoho desa dayeuhluhur kecamatan warudoyong kota Sukabumi
tidak membuat para pelaku merasa takut atas ancaman pidana yang menanti mereka.

Bahkan saat ini penjual Tramadol dan Excimer ini secara terang terangan membuka toko obat berkedok kios kontainer.

“Secara terang terangan pak, mereka melayani para pembeli yang biasa menkonsumsi Tramadol dan Excimer baik para pemuda maupun anak maupun remaja dibawah umur,” ketus warga di wilayah tersebut yang enggan disebut namanya. Rabu (17/01/2024).

Selanjutnya, kata dia, namun sayang praktek penjualan obat haram tersebut seakan luput dari pengawasan pihak APH terkait. Bahkan kata dia, hingga saat ini tidak pernah ada tindakan yang di lakukan.

“Saya curiga jangan – jangan mereka main mata dengan aparat. kok bisa mereka menjual obat haram secara bebas. Boro – boro pakai resep dokter yang belinya juga rata rata anak muda, “kata dia”.

Menurutnya, penjualan obat tramadol dan Excimer tidak dibenarkan dengan alasan apapun karena obat tersebut masuk salahsatu golongan narkotika.

“Penjualnya bisa dijerat pidana sesuai Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, teman pemilik toko mengatakan silahkan saja kalau mau di beritakan,sudah sangat jelas namun tidak ada tindakan. kalau mau berkordinasi dirinya langsung akan menyambungkannya kepada Pemilik Toko. ( Red)

Post Views: 427
Previous Post

Puluhan Orang Tua Korban Penahanan Ijazah, Aksi Demonstrasi di Gedung Sate

Next Post

Polres Simalungun Gelar Silaturahmi dan Salurkan Paket Sembako ke Pesantren Al Baroqah

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post

Polres Simalungun Gelar Silaturahmi dan Salurkan Paket Sembako ke Pesantren Al Baroqah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

GFI LanGuard Crack exe Final Genuine

Juli 30, 2026

AnyToISO Pro Crack exe Final Genuine

Juli 30, 2026
DDS di Karangharum, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

DDS di Karangharum, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

Juli 30, 2026
Patroli Dialogis Polsek Tambelang Pantau Aktivitas Masyarakat di Jalan Raya Sukamaju

Patroli Dialogis Polsek Tambelang Pantau Aktivitas Masyarakat di Jalan Raya Sukamaju

Juli 30, 2026

Recent News

GFI LanGuard Crack exe Final Genuine

Juli 30, 2026

AnyToISO Pro Crack exe Final Genuine

Juli 30, 2026
DDS di Karangharum, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

DDS di Karangharum, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

Juli 30, 2026
Patroli Dialogis Polsek Tambelang Pantau Aktivitas Masyarakat di Jalan Raya Sukamaju

Patroli Dialogis Polsek Tambelang Pantau Aktivitas Masyarakat di Jalan Raya Sukamaju

Juli 30, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Breakers
  • BUDAYA
  • Cracked
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • Keys
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Trainers
  • Umum
  • Visualizers
  • WebDL

Recent News

GFI LanGuard Crack exe Final Genuine

Juli 30, 2026

AnyToISO Pro Crack exe Final Genuine

Juli 30, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In