• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

admin by admin
April 16, 2022
in HUKUM
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

medianusantararaya – com – NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Post Views: 657
Previous Post

Business of Binmas Ops Peace Carterz 2022 Contribution to Controlling Livestock Animals at the Puncak Resort Police

Next Post

Pangkogabwilhan III Mengucapkan Dirgahayu Kopassus Ke-70 Tahun 2022 : Teladan dan Menginspirasi

admin

admin

Next Post

Pangkogabwilhan III Mengucapkan Dirgahayu Kopassus Ke-70 Tahun 2022 : Teladan dan Menginspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H   

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026
Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Mei 26, 2026
Sinergi 61 Personel Gabungan, Polsek Cikarang Selatan Siap Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H   

Sinergi 61 Personel Gabungan, Polsek Cikarang Selatan Siap Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026

Tenor Amin Sutanto: Makna Idul Adha 1447 H Jadi Peneduh bagi Sesama

Mei 26, 2026

Recent News

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H   

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026
Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Mei 26, 2026
Sinergi 61 Personel Gabungan, Polsek Cikarang Selatan Siap Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H   

Sinergi 61 Personel Gabungan, Polsek Cikarang Selatan Siap Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026

Tenor Amin Sutanto: Makna Idul Adha 1447 H Jadi Peneduh bagi Sesama

Mei 26, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H   

Sinergitas Tanpa Batas: Pimpinan Pusat dan Pimprus Media TNI-Polri Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H  

Mei 26, 2026
Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Idul Adha 1447 H: Kaperwil DKI Jakarta Junaedi”Jadilah Seperti Huruf Alif, Menjadi Peneduh Bagi Sesama”

Mei 26, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In