• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Polsek Cisarua Mediasi Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, Terkait Pencurian Penguntilan Cokelat Silverqueen Di Dua Lokasi Minimarket

ilvan maulana by ilvan maulana
Agustus 2, 2024
in POLRI
0
Polsek Cisarua Mediasi Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, Terkait Pencurian Penguntilan Cokelat Silverqueen Di Dua Lokasi Minimarket
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com / POLRES BOGOR – Kamis tanggal 01 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Cisarua Polres Bogor bersama perwakilan Tokoh Masyarakat, keluarga dan para saksi antar kedua belah pihak, dimana telah menerima Laporan Pengaduan dan Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, terhadap seseorang Pria Dewasa yang pencurian dnegan mengutil Cokelat pada dua lokasi Minimarket.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,.S.Pd,.MH menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Kepolisian nomor 08 tahun 2021 tentang Keadilan berdasarkan Restoratif Justice.
Yangmana telah terjadi adanya Laporan Polisi Tentang Tindak Pidana Pencurian Pasal 362 KUHP perihal telah diamankannya seorang Pria Dewasa yang diduga sebagai pelaku TP Pencurian tersebut.

Dari awal terjadi Peristiwa Pencurian Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 sekitar jam 10.30 WIB, piket reskrim AIPDA ADITYA dan BRIPTU ADILLAKSANA mendapatkan laporan dari petugas Piket Patroli AIPTU WILLY, perihal telah diamankannya 1 (satu) orang laki-laki dewasa, di minimarket Cibereum Jl Raya Taman Safari Desa Cibereum Kec.Cisarua Kab.Bogor, karena diduga pelaku telah melakukan pencurian penguntilan Cokelat merk silverqueen,selanjutnya piket Reskrim melaporkan kepada IPDA BUANA selaku Panit Reskrim, serta melaporkan ke piket Pawas Polsek IPDA SARDO, untuk melakukan pengecekan ke TKP dan mengamankan terduga Pelaku, setelah berhasil diamankan kemudian terduga Pelaku yang dalam keadaan sehat dan sadar dibawa ke Polsek Cisarua Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil Pihak Kepolisian Amankan berikut diduga pelaku dengan rincian sebagai berikut :

  • 11 Batang Cokelat merk Silverqueen senilai Rp. 297.000,- (dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) jika di uangkan.

Dalam hal kejadian tersebut, pihak kedua minimarket berniat mencabut laporan dan memaafkan tindakan yang dilakukan pelaku dimana dengan persyaratan dari pihak minimarket untuk pelaku membuat pernyataan untuk tidak melakuka perbuatan tersebut di kemudian hari dengan hal yang sama, Terhadap dugaan perkara Tindak Pidana tersebut diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif Justice, dengan mengembalikan 27 (dua puluh tujuh) batang cokelat kepada Pemilik serta memberikan uang Kompensasi, dan berjanji untuk tidak melakukan atau mengulangi perbuatan tersebut.

Pihak Kepolisian melakuka pendataan terkait pelaksanaan mediasi antar kedua belah pihak baik pihak pelaku dan pihak minimarket serta para saksi saksi, yaitu Identitas data pelaku yaitu
Nama : DENI
Umur : 45 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Pasir Buncir Caringin
Kab. Bogor

( Sunandar )

Humas Polres Bogor

 Nama                : ADITYA
 Umur                 : 28 tahun
 Pekerjaan         : Pegawai minimarket 
                            Cibeureum 
 Alamat              : Cilember Cisarua 
                              Kab. Bogor

Sampai berita ini diturunkan semua pihak telah membuat pernyataan di atas materai dan disaksikan oleh para saksi untuk pencabutan laporan polisi terkait hal tersebut diatas dab menganggap kejadian ini khilaf yang dilakukan pelaku dan tidak akan mengulang perbuatan nya kembali, dan pihak minimarket memaafkannya, situasi berjalan baik, aman kondusif.

Post Views: 312
Previous Post

Kapolsek Salak Bersama TNI dan Forkopimca Adakan Pojok Pemilu di Desa Pardomuan SUMUT

Next Post

Polsek Parung Olah TKP Terkait Adanya Penemuan Bayi di Kp. Putat Nutug Parung

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polsek Parung Olah TKP Terkait Adanya Penemuan Bayi di Kp. Putat Nutug Parung

Polsek Parung Olah TKP Terkait Adanya Penemuan Bayi di Kp. Putat Nutug Parung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Satlantas Polres Kotim Gencarkan Patroli dan Razia Simpatik di Jalur Rawan Laka

Mei 2, 2026

Recent News

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Satlantas Polres Kotim Gencarkan Patroli dan Razia Simpatik di Jalur Rawan Laka

Mei 2, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In