• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit PTPN IV Ujung Padang

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Agustus 9, 2024
in HUKUM, KRIMINAL, POLRI
0
Tim Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit PTPN IV Ujung Padang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN,SUMUT // nusantararaya.com / 8 Agustus 2024 – Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencetak prestasi.

Kali ini, mereka berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti berupa sabu seberat 20,28 gram dalam sebuah operasi di Perkebunan Sawit PTPN IV, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, yang menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara polisi dan masyarakat setempat.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di perkebunan sawit tersebut.

“Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di perkebunan sawit tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun langsung merespons cepat informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Irvan dalam keterangannya pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Perkebunan Sawit PTPN IV, yang terletak di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, telah menjadi tempat strategis bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan transaksi narkotika, mengingat lokasinya yang terpencil dan jauh dari keramaian.

Namun, kali ini, usaha para pelaku kejahatan tersebut berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian yang sigap.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Bangun Sitorus, alias Bangun, seorang pria berusia 27 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Huta III Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Bangun Sitorus diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang telah beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Bangun Sitorus dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bungkus plastik klip sedang yang dibalut dengan tisu transparan berisi sabu dengan berat bruto 20,28 gram, satu unit sepeda motor jenis Revo yang digunakan oleh tersangka, serta satu unit handphone Android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kronologi penangkapan dimulai ketika masyarakat setempat memberikan informasi kepada polisi tentang adanya aktivitas mencurigakan di perkebunan sawit tersebut.

Menanggapi laporan ini, personil Sat Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di perkebunan dan melakukan pengintaian. Setelah beberapa saat, mereka melihat seorang pria yang duduk di atas sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat didekati oleh petugas, pria tersebut terlihat membuang sesuatu ke tanah, petugas segera mengamankan tersangka dan memeriksa barang yang dibuang tersebut, yang ternyata adalah satu plastik klip sedang berisi sabu.

Dalam interogasi awal, tersangka Bangun Sitorus mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rahmat, yang berdomisili di Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Pengakuan ini membuka peluang bagi polisi untuk mengembangkan kasus lebih lanjut guna menangkap jaringan yang lebih besar.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga merencanakan beberapa langkah tindak lanjut, termasuk pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atas tersangka, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. Dukungan dari masyarakat sangat kami hargai, dan kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Simalungun dan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan menjadikan wilayah hukumnya lebih aman.

Post Views: 451
Previous Post

Polsek Gunung Putri Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor Olah TKP Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Tlajung Udik, Damtruk Tabrak Toko Pakan Ternak

Next Post

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Gelar Jumat Curhat Dengarkan dan Berikan Solusi Keluhan Warga dan Santuni Tuan Guru Batak di Nagori Jawa Tongah

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Gelar Jumat Curhat Dengarkan dan Berikan Solusi Keluhan Warga dan Santuni Tuan Guru Batak di Nagori Jawa Tongah

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Gelar Jumat Curhat Dengarkan dan Berikan Solusi Keluhan Warga dan Santuni Tuan Guru Batak di Nagori Jawa Tongah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

Recent News

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

AMPETRA Indonesia Gelar Deklarasi Nasional Sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP DPW dan DPD Periode 2026 – 2031

Mei 3, 2026
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Curi 60 Tandan Sawit, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku

Mei 3, 2026

Patroli Rawan Pagi, Polsek Pulau Hanaut Tingkatkan Keamanan di Permukiman Warga

Mei 3, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In