• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di Mapolda

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Agustus 15, 2024
in HUKUM, KRIMINAL, POLRI
0
Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di Mapolda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA BARAT, // nusantararaya.com / Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jenis ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kamis (15/8/2024) pukul 09.30 WIB bertempat di lobi lantai 1 Mapolda Papua Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol. Indra Napitupulu,S.I.K. yang diwakili Wadir Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar,S.H.,S.I.K.,M.K.P.

memimpin pelaksanaan konferensi pers didampingi oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K., Kepala Seksi Penindakan dan penyidikan Bea Cukai Kabupaten Manokwari Nugroho Pratomo, Kepala KSOP Manokwari Nurdin Marpaung, S.AN,
Kasatpol PP Provinsi Papua Barat Agustinus M Rumbino, dan perwakilan BNNP.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin oleh AKBP Junov Siregar,S.H.,S.I.K.,M.K.P saat penangkapan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) operasi gabungan bersama KSOP, Bea Cukai dan Sat Pol PP Provinsi Papua Barat pada hari Sabtu lalu (10/8/2024) sekitar pukul 22.45 WIB di pelabuhan Manokwari.

Kepada awak media AKBP Junov mengatakan sebelumnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga membawa narkotika jenis ganja diatas kapal Pelni Gunung Dempo yang sedang sandar dipelabuhan Manokwari

menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Ditresnarkoba melakukan pemantauan ke atas kapal dan memeriksa setiap dek kapal hingga mendapati seorang dengan gerak – gerik mencurigakan

kemudian anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan orang tersebut dan setelah melakukan penggeledahan didalam tas koper berwarna ungu milik orang tersebut kemudian ditemukan 7 paket ganja yang dibungkus lakban berwarna cokelat, selanjutnya setelah diintrogasi terlapor mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial EJ di Jayapura.

Terlapor dan barang bukti kemudian diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat dan dilakukan pemeriksaan urine kepada terlapor dengan hasil negatif.

“Kita tangkap perempuan berinisial MS yang merupakan seorang pelajar berusia 20 tahun dari Jayapura dengan tujuan Manokwari dengan menggunakan kapal KM.Gunung Dempo yang sedang sandar di Manokwari” ungkap AKBP Junov.

“Barang bukti yang kita amankan ada 69 bungkus plastik bening berukuran besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bersih 1.709,89 gram, 6 baju kaos, 1 celana pendek warna orange, 1 koper ungu, 7 potongan lakban cokelat, dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000” tambahnya.

“Taksiran harga ganja bila 1 paket seberat 1 gram adalah Rp. 100.000 bila kita kalkulasi kalikan 1.709,89 Gram jadi total Rp. 170.989.000. Taksiran orang memakai ganja 1 orang 1 gram berarti kurang lebih ada 1.700 orang terselamatkan” jelas AKBP Junov.

Pasal yang disangkakan yakni primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana maksimum sebagaimana ayat (1) ditambah 1/3.

‘’Target selanjutnya yaitu melakukan pengembangan terhadap tersangka MS, sedangkan DPO berinisial EJ dketahui berdomisili di Jayapura,’’ kata Wadir Reserse Narkoba.

Post Views: 330
Previous Post

Kodim 0724/Boyolali Berkomitmen Dukung Kegiatan PAT Menjadi Program Kementerian Pertanian RI

Next Post

Komandan Pasmar 3 Terima Kunjungan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Inspektorat Jenderal TNI AL

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Komandan Pasmar 3 Terima Kunjungan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Inspektorat Jenderal TNI AL

Komandan Pasmar 3 Terima Kunjungan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Inspektorat Jenderal TNI AL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Recent News

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In