• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Tiga Mantan Pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Oktober 3, 2024
in POLRI
0
Tiga Mantan Pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JABAR // NUSANTARARAYA.COM / Tiga mantan pejabat RSUD Palabuhanratu Sukabumi ditetapkan sebagai kasus korupsi data dan laporan pertanggungjawaban fiktif bagi tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 tahun anggaran 2020 dan 2021. Dalam kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp 5,4 miliar.

Tiga tersangka yang terlibat adalah eks Dirut RSUD Palabuhanratu berinisial DP, eks Kabid Pelayanan UPTD RSUD Palabuhanratu berinisial SR, dan eks Subkor Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan UPTD RSUD Palabuhanratu berinisial WIB.

Ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Ditkrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024). Selain itu, barang bukti uang Rp 4,8 miliar yang berhasil diselamatkan juga ditampilkan.

Modus operandi dari tindak pidana korupsi ini adalah membuat data fiktif dalam hal proses pengajuan dana insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes yang menangani COVID-19. Kemudian juga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif,” kata Kabid Humas Polda Kabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Jadi ada kurang lebih dua modus operandi yang dilakukan dalam penyelewengan tindak pidana korupsi,” tambah Jules.

Jules mengungkapkan, dalam kasus ini Dirut RSUD Pelabuhan Ratu mengajukan nama-nama nakes yang tidak masuk dalam tim penangana COVID-19.

“Dilakukan oleh tersangka berinisial DP selaku pimpinan fasilitas kesehatan pelayanan dengan mengajukan nama-nama tenaga kesehatan yang tidak menangani pasien COVID-19 sebagai titipan untuk mendapatkan uang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 pada UPTD RSUD Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 dan APBD tahun anggaran 2021,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, DP dibantu SR dan WB. Sehingga, ketiga pejabat RSUD Palabuhanratu ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditkrimsus Polda Jawa Barat.

“Hasil pencairan dana tersebut dari tenaga kesehatan diminta kembali untuk dikumpulkan dan kemudian dipergunakan untuk uang kas ruangan COVID-19, dibagi-bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan pada UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, serta digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Jules.

Wadirkirmsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari satu tersangka bernama Herlan yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Ya pengembangan dari tersangka sebelumnya,” kata Maruly.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001

tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Team/Red

Post Views: 387
Previous Post

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Next Post

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026

Recent News

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026

Supriyadi Ellyyas Pimpin Ampetra Kalimantan Tengah

Mei 2, 2026

Polsek Jaya Karya Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Warga, Berakhir Damai

Mei 2, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas   

Guru Bontot Pimpin Padepokan Badak Ireng:/BarjaDewa Ribuan Anggota Satu Semangat, Berbagi Tanpa Batas  

Mei 3, 2026

AMPETRA Gelar Munas I dan Pelatihan Nasional di Jakarta

Mei 2, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In