• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Polsek Klapanunggal Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas Subsidi Ilegal

ilvan maulana by ilvan maulana
Desember 6, 2024
in POLRI
0
Polsek Klapanunggal Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas Subsidi Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // nusantararaya.com/. POLRES BOGOR – Unit Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap praktik penyuntikan isi tabung gas subsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi 12 kg yang dilakukan tanpa izin resmi. Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2024, di dua lokasi berbeda di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri.,S.TrK.,S.I.K menyatakan bahwa kegiatan ini telah berlangsung sejak 22 November hingga 2 Desember 2024. Praktik ilegal ini melibatkan delapan pelaku yang memiliki peran masing-masing. Para pelaku antara lain bertugas sebagai pengawas, pelaku penyuntikan, supir angkutan, hingga penyedia lokasi untuk kegiatan ilegal tersebut.

Modus operandi yang dilakukan adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg menggunakan alat suntik berbahan besi yang dikenal sebagai tombak. Untuk mendukung proses tersebut, para pelaku juga menggunakan es balok. Praktik ini dilakukan di halaman belakang rumah salah satu pelaku yang menyediakan tempat untuk aktivitas tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1 unit truk, 1 unit mobil pick-up, 58 alat suntik berbahan besi, 423 tabung gas non-subsidi 12 kg kosong, 217 tabung gas subsidi 3 kg kosong, dan 52 tabung gas subsidi 3 kg berisi penuh.

Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri.,S.TrK.,S.I.K.pun menjelaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman yang diterapkan berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga enam miliar rupiah.

Kami juga mengimbau masyarakat Klapanunggal agar melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di wilayahnya,” ujar Kapolsek Klapanunggal. ( Sunandar)

Humas polres bogor

Post Views: 220
Previous Post

KAPOLSEK CIJERUK TERJUN LANGSUNG GIAT COOLING SISTEM LAKSANAKAN SAMBANG WARGA GUNA TINGKATKAN KAMTIBMAS PASCA PILKADA SERENTAK 2024

Next Post

Polsek Cijeruk Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi TKP Adanya Orang Tertabrak Kereta di Wilayah Cigombong

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polsek Cijeruk Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi TKP Adanya Orang Tertabrak Kereta di Wilayah Cigombong

Polsek Cijeruk Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi TKP Adanya Orang Tertabrak Kereta di Wilayah Cigombong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Misa Syukur 25 Tahun Tahbisan Uskup Mgr. Aloysius Maryadi Berlangsung Khidmat di Palangka Raya

Mei 10, 2026

Rapat Bahas Antrean BBM di SPBU Palangka Raya, Pengecer Diminta Tertib dan Tidak Timbun BBM

Mei 10, 2026

Partai Gerakan Reformasi Menyerukan Refleksi 28 Tahun

Mei 10, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu di Cempaga Hulu, Amankan 41 Paket Diduga Narkotika

Mei 10, 2026

Recent News

Misa Syukur 25 Tahun Tahbisan Uskup Mgr. Aloysius Maryadi Berlangsung Khidmat di Palangka Raya

Mei 10, 2026

Rapat Bahas Antrean BBM di SPBU Palangka Raya, Pengecer Diminta Tertib dan Tidak Timbun BBM

Mei 10, 2026

Partai Gerakan Reformasi Menyerukan Refleksi 28 Tahun

Mei 10, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu di Cempaga Hulu, Amankan 41 Paket Diduga Narkotika

Mei 10, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Misa Syukur 25 Tahun Tahbisan Uskup Mgr. Aloysius Maryadi Berlangsung Khidmat di Palangka Raya

Mei 10, 2026

Rapat Bahas Antrean BBM di SPBU Palangka Raya, Pengecer Diminta Tertib dan Tidak Timbun BBM

Mei 10, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In