• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curat, Dua Unit Handphone Jadi Barang Bukti

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Januari 24, 2025
in POLRI
0
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curat, Dua Unit Handphone Jadi Barang Bukti
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // nusantararaya.com / Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Madang Atas, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd, M.H mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial RW (18) warga Kecamatan Kota Agung berhasil diamankan, beserta barang bukti berupa dua unit handphone.

“Tersangka RW ditangkap pada Rabu, 22 Januari 2025 saat berada di kediamannya,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 24 Januari 2025.

Penangkapan atas penyelidikan dilakukan oleh Polsek Kota Agung yang berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan berhasil mengidentifikasi keberadaan handphone milik korban Elinda Wati Encin (40) warga Pekon Kusa, Kota Agung.

“RW mengakui perbuatannya dan brang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Oppo A18 warna biru dan satu unit handphone Vivo Y17s,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, kasus bermula saat korban, Elinda Wati Ecin kehilangan dua unit handphone di rumahnya pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian, korban sedang tertidur bersama saksi Aminarti (16). Pelaku diduga masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil dua handphone yang sedang diisi daya di kamar korban.

Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun dan menemukan kedua handphone serta kotaknya telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkan insiden ini ke Polsek Kota Agung,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Namun dalam penyidikan kasua tersebut, penyidik menerapkan UU Peradilan Anak sebab tersangka yang masih dibawah umur,” tandasnya. (*)

Post Views: 202
Previous Post

Kasad: TNI AD Harus Jadi Solusi Nyata Bagi Kesulitan Rakyat Papua Barat

Next Post

Jumat Berkah, Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos ke Ponpes dan Panti Asuhan

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Jumat Berkah, Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos ke Ponpes dan Panti Asuhan

Jumat Berkah, Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos ke Ponpes dan Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Recent News

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In