• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Sebanyak 20 Pelaku Kejahatan 3C Diringkus Polresta Tangerang

ilvan maulana by ilvan maulana
Februari 28, 2025
in POLRI
0
Sebanyak 20 Pelaku Kejahatan 3C Diringkus Polresta Tangerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG // nusantararaya.com/.

Sebanyak 20 orang pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C), ditangkap Polresta Tangerang dan jajaran Polsek. Para tersangka yang diamankan merupakan hasil dari 9 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap kepolisian.

Dari 9 LP tersebut antara lain terjadi di wilayah hukum Polsek Cikupa, Mauk, Rajeg, Tigaraksa, Kresek, dan Pasar Kemis yang dilakukan oleh sembilan pelaku yakni JL (27), RJ (19), RK (20), SM (19), IC (19), serta empat pelaku anak yakni RD (17), AL (16), AE (16), dan EK (15).

“Dari 6 wilayah tersebut aksi kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan) dilakukan oleh sembilan orang ini,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam Konfrensi Pers, Jumat 28 Februari 2025.

Lanjutnya, ada aksi curanmor terjadi di wilayah hukum Polsek Panongan dan Polsek Cisoka. Dari 5 LP sebanyak 9 pelaku berhasil diamankan yakni SDN, AF, FA, FD, AD, ANJ, PD, HD, dan AM.

Terakhir, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh dua orang berinisial YM (27) dan SP (49) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kronjo dan Balaraja.

“Terhadap 20 tersangka kita kenakan pasal 363 dan 365 KUHP dengan masing-masing ancaman hukuman paling lama 7 tahun dan 9 tahun penjara,” jelasnya.

Dikatakan Baktiar, dari beberapa kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor berbagai jenis, 7 buah kunci leter T berikut anak kunci, dan sebilah parang.

Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku curas yakni dengan cara memepet korban dengan sepeda motor dan melukainya menggunakan senjata tajam. Sedangkan, para pelaku curanmor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan leter T.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan yakni semua perkaranya sudah dalam tahap penyidikan dan beberapa sudah P21,” tukasnya. ( Red)

Post Views: 138
Previous Post

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas Dan Soal Jalan Berlubang

Next Post

Kepolisian Polres Bogor Terima Laporan Kades Pabuaran

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Kepolisian Polres Bogor Terima Laporan Kades Pabuaran

Kepolisian Polres Bogor Terima Laporan Kades Pabuaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Sat Samapta Polres Kotim Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

April 26, 2026

Recent News

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026

Polsek Telawang Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

April 26, 2026

Sat Samapta Polres Kotim Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

April 26, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat, Warga dan TNI Bersinergi

April 27, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In