• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home PEMERINTAH

PKN Berikan Apresiasi Kepada Kapolda dan Dirkrimsus Polda Jawa Timur yang Telah Menahan 2 Pelaku Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
Maret 1, 2025
in PEMERINTAH
0
PKN Berikan Apresiasi Kepada Kapolda dan Dirkrimsus Polda Jawa Timur yang Telah Menahan 2 Pelaku Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, NUSANTARARAYA.COM ~ 24 Februari 2025 ~ Pemantau Keuangan negara PKN memberikan Apresiasi kepada Kapolda dan jajaran Dirkrimsus Polda jawa timur yang telah menahan 2 Pelaku dugaan Korupsi Tersangka Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang

Madura di Rumah Tahanan Polda Jawa timur demikian di sampaikan Patar sihotang Ketua Umum Pemantau keuangan negara pada saat acara konfrensi Pers di Kantor PKN jl Caman Raya No 7 Jatibening Bekasi dini hari senin Tanggal 1 Maret 2025

Patar Sihotang menjelaskan Bahwa Proses hukum ini berawal dari Laporan dari masyarakat Pemantau keuangan negara PKN yang telah melaporkan dan mengadukan dugaan Tindak pidana korupsi atas pelaksanaan Bantuan Dana Hibah TA 2020 dari Pemerintah Provinsi jawa timur melalui

Biro Administrasi Pembangunan jembatan kepada 2 Pokmas yang beralamat di Desa Banxxjarbixxllah Kec Tambelangan Kabupaten Sampang dengan modus pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai RAB pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 1.047.463.490,06 , berdasarkan Laporan tersebut Kami Pemantau Keuangan negara telah di panggil beberapa kali untuk memberikan keterangan dan dokumen terkait laporan dan kami juga sudah di kirim beberapa kali SP2HP dari Dirkrimsus Polda jawa Timur .

Patar Sihotang Menyampaikan Bahwa tindakan atau kegiatan melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi ini adalah sebagai Wujud dan impelentasi dari Misi dan Visi dan Tujuan Pemantau Keuangan negara PKN sesuai dengan akte pendirian yang telah di sahkan SK Menkumham Nomor 014646 AH 01 07 2015

yaitu Berperan aktip Untuk membantu Pemerintah untuk mencegah dan membrantas korupsi demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan terwujudnya masyarakat adil dan Makmur sesuai Amanat Pembukaan UUD 45 .

Bahwa Peran serta masyarakat dalam ikut serta mencegah dan membrantas korupsi adalah bagian atau impelementasi dari hak dan kewajiban Rakyat dalam membela Negara dan bangsanya sesuai dengan amanat Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Dan pasal 9 UU no 3 Tahun Tahun 2002 Tentang Pertahanan negara Pasal 9 (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Patar sihotang dengan nama Panggilan Patar Menjelaskan bahwa yang menjadi sadar Hukum Kegiatan dan Operasional Pemantau Keuangan Negara dalam melaksanakan Misi Visi dan tujuan

yaitu Membantu Pemerintah memncegah dan membrantas korupsi adalah Pasal 41 UU no 31 Tahun 1999 dan PP 43 Tahun 2018 Tentang Pembrantasan Tindak pidana korupsi yang menyatakan :

Pasal 41

(1) Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

(2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk :

a. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi;

b. hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara

tindak pidana korupsi;

dengan penjabaran dan implementasi lapangan nya adalah Hak mencari nyaitu PKN berhak melakukan Observasi ,penelitian dan Investigasi

Hak Memperoleh adalah PKN berhak mendapatkan Informasi Perencanaan Proyek Pemerintah dan LPJ penggunaan APBD dan APBN dan hak Memberikan Informasi adalah PKN berhak melaporkan dugaan Tindak Pidana korupsi ke apparat Penegak Hukum .

Bahwa atas perintah pasal 41 UU no 31 Tahun 1999 telah di buat peraturan pelaksanaannya nyaitu PP 43 Tahun 2018 dengan pasal yang subtansial untuk Kegiatan dan Operasional PKN adalah pasal 2 (1) Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

(1) Peran serta Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam bentuk:

a. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak

pidana korupsi;

Atas amanat dan perintah ke 2 Undang undang dan peraturan ini ,kami PKN menghimbau kepada Teman teman Masyarakat Indonesia agar terpanggil dan berani dalam membela negara dan bangsa

melalui pengabdian memcegah dan brantas korupsi dengan menggunakan Lembaga Rakyat nyaitu Lembaga Perkumpulan pemantau keuangan negara dengan Profil yang jelas bisa di lihat di www.pknri.com

Kami berharap dan memohon kepada Pihak Kejaksaan sebagai Penuntut Umum dan Hakim Yang memutuskan perkara Korupsi ini agar di proses secara hukum sebagai efek jera kepada pihak lain untuk takut melakukan tindak pidana korupsi .

Selanjutnya kami Keluarga besar Pemantau Keuangan negara PKN di seluruh Indonesia mengucapkan Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan Dirkrimsus dan jajarannya di Polda Jawa Timur atas kerja keras sehingga perkara dugaan korupsi ini dapat berjalan sampai 2 Pelaku sudah 2 di tahan di mako polda Jawa Timur .

 

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN

(PATAR SIHOTANG SH MH)

WA KONTAK 082113185141

Post Views: 178
Previous Post

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Monitoring Pengawalan dan Pengamanan Penyaluran PKH Di Kantor Kecamatan Dramaga Warga Binaan Cegah Kriminalitas

Next Post

Patroli Gabungan Polres Bogor Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Patroli Gabungan Polres Bogor Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli Gabungan Polres Bogor Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026

Recent News

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Kotim

April 27, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In