Kabupaten Bekasi//NUSANTARARAYA.COM//
Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kp. Bihbul RT.04/RW.02 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi diduga tidak memakai penerangan untuk mengelabui warga agar tidak terlihat tidak memakai base course dan diduga pengawas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan tutup mata seolah seperti sudah bekerja sama dengan pelaksana.
Kegiatan tersebut dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nomor SPMK : 600.2.10.2/271/1031/SPMK/KP-DISPERKIMTAN/2025 dengan Nilai Rp. 268.856.600,- (Dua Ratus Enam Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Enam Ratus Rupiah), Sumber Dana dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. NATHANIA REGARUAN.
Dari pantauan awak media dan Sekjen Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi bersama tim yang turun langsung ke lokasi kegiatan untuk investigasi terlihat diduga tidak memakai penerangan, tidak memakai base course dan plastik hanya ditengahnya aja yang dikasih pinggirnya tidak. Pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditanya mengatakan, coba tanya aja langsung ke pemborongnya Pak, namanya Topan. Selasa, 29/04/2025 sekitar pukul 20.50 Wib.
“Penerangan gak ada pak, cuma pake senter HP, kita gak tau apa apa Pak, apa yang disuruh bos itu yang kita kerjakan, kita hanya kuli,” ungkap pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.
Inisial Haji D pengawas dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya mengirim nomor kontak pemborong atas nama Topan tetapi tidak bisa dibuka, Selasa, 29/04/2025 sekitar pukul 21.00 Wib.
Anwar Gunawan sebagai Sekjen Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi dan selaku control sosial sangat prihatin terhadap pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi diduga seolah olah ada kerja sama dengan oknum kontraktornya, Selasa, 29/04/2025 sekitar pukul 21.40 Wib.
“Kepada Disperkimtan Kabupaten Bekasi jangan tutup mata dan tolong diberikan sanksi yang berat atau diblacklist perusahaannya, untuk memberikan efek jera kepada oknum kontraktornya dan oknum oknum kontraktor yang nakal karena itu uang Negara atau uang Rakyat bukan uang dari kantong pribadi oknum kontraktor,” harap Anwar Gunawan sebagai Sekjen Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi.(*)










