• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Cigudeg Bogor

ilvan maulana by ilvan maulana
Oktober 12, 2022
in KRIMINAL
0
Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Cigudeg Bogor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

nusantararaya com – Bogor – Sat Reskrim Polres Bogor ungkap pelaku pencabulan seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor pada Jum’at 12 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Bogor AKBP Dr.Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan polisi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dari situlah kami lakukan penyelidikan dan menangkap terhadap seorang Pelaku Pencabulan berinisial M (38)

Jadi kronologi aksi pencabulan ini sendiri terjadi pada 12 Agustus 2022 di sebuah kebun sawit yang berada di wilayah desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor. awalnya pelaku bersama dua temannya bertemu dengan korban di Setu Cigudeg, kemudian kedua orang temannya tersebut di minta untuk pergi mengisi bensin.
Pada saat itulah pelaku M ini melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun dengan cara di cekik dan kemudian di lakukan persetubuhan.

Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU No.35 tahun 2014 sebagai perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak l, dan terhadap tersangka kami terapkan pasal 4 ayat 1 huruf B dan atau pasal 4 ayat 2 huruf C dan atau pasal 6 huruf C Undang-undang No 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak 5 Milyar Rupiah, tutup Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin.

Sumber humas polres bogor

iqmal

Post Views: 485
Previous Post

Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022, Sat Lantas Polres Kubu Raya Edukasi Safety Riding Goes To School di SMAN 1 Sungai Raya

Next Post

Cemburu, Mantan Suami Siramkan Cairan HCL ke mantan Istri di Bogor

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Cemburu, Mantan Suami Siramkan Cairan HCL ke mantan Istri di Bogor

Cemburu, Mantan Suami Siramkan Cairan HCL ke mantan Istri di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Juni 12, 2026
Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Juni 12, 2026
Indahnya Berbagi, Majlis Dzikir Nurul Qolby Sukses Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Baru   

Indahnya Berbagi, Majlis Dzikir Nurul Qolby Sukses Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Baru  

Juni 12, 2026
Perkuat Sinergi, Polsek Serang Baru Deklarasikan ‘Sabuk Kamtibmas’ Bersama Puluhan Elemen Masyarakat   

Perkuat Sinergi, Polsek Serang Baru Deklarasikan ‘Sabuk Kamtibmas’ Bersama Puluhan Elemen Masyarakat  

Juni 12, 2026

Recent News

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Juni 12, 2026
Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Juni 12, 2026
Indahnya Berbagi, Majlis Dzikir Nurul Qolby Sukses Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Baru   

Indahnya Berbagi, Majlis Dzikir Nurul Qolby Sukses Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Serang Baru  

Juni 12, 2026
Perkuat Sinergi, Polsek Serang Baru Deklarasikan ‘Sabuk Kamtibmas’ Bersama Puluhan Elemen Masyarakat   

Perkuat Sinergi, Polsek Serang Baru Deklarasikan ‘Sabuk Kamtibmas’ Bersama Puluhan Elemen Masyarakat  

Juni 12, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi di BGN.

Juni 12, 2026
Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Dengar Langsung Suara Warga, Kapolres Metro Bekasi Hadir Lewat Jaga Jakarta-Jaga Bekasi On The Spot

Juni 12, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In