PALANGKA RAYA // NUSANTARARAYA.COM / Sebanyak lima individu orangutan dilepasliarkan ke habitat alaminya pekan lalu.
Dikutip dari Ig BKSDA Kalteng, Jum’at (30/05/2025), kelima orangutan terdiri dari tiga betina dan dua jantan.
Sebelum dilepasliarkan kelima individu orangutan ini telah menjalani proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, hingga akhirnya dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.
Kementerian Kehutanan melalui Balai KSDA Kalteng dan Balai TN Bukit Baka Bukit Raya bersama BOSF Nyaru Menteng mengantarkan pulang dan melepasliarkan kelima individu orangutan ini ke habitat alami mereka, di kawasan Resort Tumbang Hiran Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Dari Palangka Raya menuju Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, ditempuh dalam waktu sekitar lima jam perjalanan darat.
Perjalanan dilakukan pada malam hari, hal ini dikarenakan untuk menghindari stres pada orangutan,
kondisi suhu lebih sejuk, lalu lintas lebih lancar, keamanan tim dan orangutan lebih terjaga, serta pelepasliaran bisa dilakukan pada pagi hari.
Untuk menuju titik pelepasliaran dari Desa Tumbang Hiran ditempuh selama sekitar enam jam melalui jalur sungai.
Selama perjalanan jalur sungai tim terus memantau kondisi orangutan untuk memastikan kenyamanan mereka.
Kelima individu orangutan yang dilepasliarkan ini bernama Rongda (betina/25 tahun),
Hanau (betina/18 tahun), Pirang (jantan/18 tahun), Jumbo (jantan/12 tahun), dan Radmala (betina/11 tahun).
(Tbk)







