• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Hingga Mengandung Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pelecehan Anak dibawah Umur

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
Mei 31, 2025
in KRIMINAL
0
Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Hingga Mengandung Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pelecehan Anak dibawah Umur
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLANGKEJEREN // NUSANTARARAYA.COM /  31 Mei 2025- Kepolisian Resor Gayo Lues di bawah kepemimpinan AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H.,

telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung hal yang sangat mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.

Pelaku yang diamankan berinisial H, 43, Persiapan Sentang, Blangkejeren, Gayo Lues.

Yang sangat memprihatinkan, korban dalam kasus ini merupakan anak kandung dari pelaku sendiri, yaitu sebut saja bunga (17),

seorang pelajar yang saat ini tengah mengandung akibat perbuatan bejat pelaku ayah kandungnya

Kejadian tersebut di laporkan oleh ibu kandung korban ke polres Gayo Lues setelah mengetahui kondisi kesehatan anaknya yang semakin memburuk dan disertai gejala mencurigakan seperti muntah-muntah.

Awal mula kejadian tersebut di ketahui oleh ibu korban, korban sebelumnya mengeluh sakit dan sering muntah-muntah,

yang kemudian mendorong pelapor membawa korban ke Rumah Sakit di kabupaten Gayo Lues untuk pemeriksaan medis Dari hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban dalam kondisi positif hamil dengan umur kandungan 2,5 bulan ,

yang kemudian membuat pelapor shok dan kaget kemudian menanyakan siapa pelaku yang telah melakukan perbuatan bejat tersebut penuh ketakutan,

korban mengungkapkan bahwa ayah kandungnya sendirilah yang telah memperkosa dirinya secara berulang sejak tahun 2021 pada saat korban duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar hingga April 2025 korban berumur 17 tahun bertempat di rumah mereka sendiri di Desa Persiapan Sentang Kecamatan Blangkejeren.

Setelah menerima laporan Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., memerintahkan Unit IV PPA dan Tim Opsnal untuk segera melengkapi administrasi penyelidikan.

Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan cukup bukti, penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan Tim langsung bergerak cepat, dan setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,

diketahui bahwa tersangka berada di rumah lain di Desa Blangbengkik, Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues, kemudian Tim menuju lokasi,

dan setelah dilakukan interogasi di tempat, tersangka mengakui perbuatannya telah memperkosa anak kandungnya secara berulang.

Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Korban pun telah menjalani visum et repertum dan saat ini dalam pendampingan khusus.

Dalam keterangan resminya, Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H. menyatakan : “Kasus ini adalah bentuk kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang sangat memprihatinkan.

Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur. Kami telah bertindak tegas dan cepat dalam menangani laporan ini. Pelaku telah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum.”

“Kami juga akan memberikan pendampingan kepada korban serta menghimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak. Perlindungan terhadap korban adalah prioritas kami.”

Terhadap Tersangka yang mempunyai hubungan Mahram dengan Korban di Jerat dengan Pasal 47 Jonto Pasal 50 dan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tentang Hukum Jinayat.

Dengan Ancaman hukuman 200 (dua ratus) bulan penjara . Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kekerasan seksual,

khususnya terhadap anak di bawah umur. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih aktif menjaga anak-anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari gerakan perlindungan terhadap anak dan perempuan,

serta tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau tindakan kriminal lainnya.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Post Views: 167
Previous Post

Di Tengah Sunyi Pegunungan, Satgas TNI Jadi Pelita Harapan Bagi Warga Sakit

Next Post

Aksi Humanis Babinsa, Obrolan Hangat Serka Priyanto dengan Security Hotel Moxy Selipkan Jaga Keamanan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Next Post
Aksi Humanis Babinsa, Obrolan Hangat Serka Priyanto dengan Security Hotel Moxy Selipkan Jaga Keamanan

Aksi Humanis Babinsa, Obrolan Hangat Serka Priyanto dengan Security Hotel Moxy Selipkan Jaga Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli OKJ Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa Surat di Jalur Citarik

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli OKJ Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa Surat di Jalur Citarik

Juni 12, 2026
Menjaga Malam Tetap Aman, Patroli OKJ dan KRYD Polsek Tambelang Cegah Kejahatan Jalanan

Menjaga Malam Tetap Aman, Patroli OKJ dan KRYD Polsek Tambelang Cegah Kejahatan Jalanan

Juni 12, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Pebayuran, Poskamling Jadi Ruang Kebersamaan Menjaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Pebayuran, Poskamling Jadi Ruang Kebersamaan Menjaga Lingkungan

Juni 12, 2026
Mengawali Pagi dengan Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Tambun Selatan Hadir dalam Subuh Keliling

Mengawali Pagi dengan Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Tambun Selatan Hadir dalam Subuh Keliling

Juni 12, 2026

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli OKJ Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa Surat di Jalur Citarik

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli OKJ Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa Surat di Jalur Citarik

Juni 12, 2026
Menjaga Malam Tetap Aman, Patroli OKJ dan KRYD Polsek Tambelang Cegah Kejahatan Jalanan

Menjaga Malam Tetap Aman, Patroli OKJ dan KRYD Polsek Tambelang Cegah Kejahatan Jalanan

Juni 12, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Pebayuran, Poskamling Jadi Ruang Kebersamaan Menjaga Lingkungan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot di Pebayuran, Poskamling Jadi Ruang Kebersamaan Menjaga Lingkungan

Juni 12, 2026
Mengawali Pagi dengan Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Tambun Selatan Hadir dalam Subuh Keliling

Mengawali Pagi dengan Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Tambun Selatan Hadir dalam Subuh Keliling

Juni 12, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli OKJ Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa Surat di Jalur Citarik

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli OKJ Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa Surat di Jalur Citarik

Juni 12, 2026
Menjaga Malam Tetap Aman, Patroli OKJ dan KRYD Polsek Tambelang Cegah Kejahatan Jalanan

Menjaga Malam Tetap Aman, Patroli OKJ dan KRYD Polsek Tambelang Cegah Kejahatan Jalanan

Juni 12, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In