• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Juli 26, 2025
in KRIMINAL
0
Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah//NUSANTARARAYA.COM// Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku dalam perkara tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (25/7/25).

Kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (24/7), setelah korban sebut saja bunga (16), mengaku telah disetubuhi oleh seorang pria berinisial GW (19), yang diketahui merupakan warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam keterangannya, Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Hairil Rizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Kamis, 20 Maret 2025, dan Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di area kebun karet yang berlokasi di Kampung Tanjung Harapan.

“Modus pelaku adalah dengan menjalin hubungan asmara dengan korban, kemudian membawa korban ke lokasi yang sepi dan membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan. Pada kejadian kedua, pelaku bahkan sempat merekam aksi tersebut tanpa sepengetahuan korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (26/7/25).

Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini terungkap setelah ibu korban inisial SH (38) menemukan rekaman video tak senonoh tersebut di handphone milik korban.

Setelah di introgasi oleh ibunya, korban pun mengaku bahwa ia dipaksa oleh pelaku untuk melakukan persetubuhan.

“Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Seputih Banyak,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel sepeda motor di wilayah Tanjung Harapan tanpa perlawanan.

“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah kami amankan di Mapolsek Seputih Banyak guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76D dan 76E Jo pasal 81 ayat (1), (3), dan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolsek pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya. (*)

Post Views: 392
Previous Post

Cegah Karhutla, Kanit Binmas dan bhabinkamtibmas Sosialisasikan Stop Membakar Hutan dan Lahan

Next Post

Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Bagikan Helm SNI Gratis Dalam Rangka Operasi Patuh Krakatau 2025

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Bagikan Helm SNI Gratis Dalam Rangka Operasi Patuh Krakatau 2025

Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Bagikan Helm SNI Gratis Dalam Rangka Operasi Patuh Krakatau 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Ustadz Muhidin: Terapi Alternatif Kami Telah Menjangkau 19 Negara dan Ratusan Ribu Pasien

Juni 2, 2026
 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Juni 1, 2026

Kaperwil MediaTNI-Polri Kalteng: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Recent News

Ustadz Muhidin: Terapi Alternatif Kami Telah Menjangkau 19 Negara dan Ratusan Ribu Pasien

Juni 2, 2026
 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Juni 1, 2026

Kaperwil MediaTNI-Polri Kalteng: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Juni 1, 2026
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Ustadz Muhidin: Terapi Alternatif Kami Telah Menjangkau 19 Negara dan Ratusan Ribu Pasien

Juni 2, 2026
 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

 Suranto: DPAC BPPKB Banten Harus Solid dan Sinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Juni 1, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In