BEKASI//NUSANTARARAYA.COM//- Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Agustus 2025, dini hari, di Jl Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Operasi ini menyasar kendaraan bermotor, narkoba, dan senjata tajam. Polsek Cikarang Timur menurunkan 10 personil gabungan yang dipimpin oleh Ipda Asep Saepudin sebagai Padal.
Dalam operasi ini, Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hasil ini menunjukkan bahwa operasi kejahatan jalanan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Operasi kejahatan jalanan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib hukum. Polsek Cikarang Timur akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga kondusifitas wilayahnya.(Amun JG)