• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Diamankan

Amun Jeffry Gobang by Amun Jeffry Gobang
Oktober 30, 2025
in KRIMINAL, POLRI
0
Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Diamankan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BEKASI//NUSANTARARAYA.COM//– Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. memimpin langsung jalannya pemaparan kasus bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi dimana Kepolisian Resor Metro Kabupaten Bekasi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu. Dalam konferensi pers yang digelar pada di Mapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kamis (30/10/2025) .

Kasus ini terungkap setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Setu melakukan penyelidikan mendalam pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial WS selaku pemilik usaha dan H sebagai pembantu dalam kegiatan ilegal tersebut.

Barang bukti yang disita cukup signifikan, antara lain satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam, satu unit telepon genggam, 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh, 8 tabung gas 3 kg berisi penuh, 20 tabung gas 12 kg kosong, serta 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong. Selain itu, turut diamankan 5 buah alat suntik (racing), 136 tutup segel tabung gas, dan 327 karet pengaman tabung gas.

Modus operandi yang digunakan cukup berbahaya dan merugikan negara. Tersangka WS diketahui memindahkan isi gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi 12 kg menggunakan alat suntik khusus dan teknik pendinginan batu es. Gas hasil “rekayasa” tersebut kemudian diedarkan dan dijual ke berbagai warung makan serta toko di wilayah Cikarang, Bogor, dan Cileungsi dengan harga mencapai Rp200.000 per tabung.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun tiga bulan sejak Juli 2024.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mampu memproduksi dan menjual sekitar 18 tabung gas non-subsidi 12 kg setiap minggunya. Dalam sebulan, keuntungan yang diraup mencapai lebih dari Rp15 juta, dan total estimasi keuntungan selama 15 bulan mencapai Rp230 juta,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, tindakan para pelaku jelas melanggar ketentuan hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Perbuatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan jiwa. Tabung gas yang diisi ulang secara tidak sesuai standar sangat rawan meledak dan berisiko tinggi terhadap keselamatan publik,” ujarnya dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Menutup keterangannya, Kapolres Mustofa menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik serupa. Subsidi energi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dimanipulasi demi keuntungan pribadi. Polres Metro Bekasi akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(Red)

Post Views: 130
Previous Post

Brimob Yon D Pelopor Gelar Patroli Malam di Kabupaten Bekasi, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Aksi Damai Guru Seluruh Indonesia di Monas Berjalan Aman dan Lancar

Amun Jeffry Gobang

Amun Jeffry Gobang

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Kawal Aksi Damai Guru Seluruh Indonesia di Monas Berjalan Aman dan Lancar

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Aksi Damai Guru Seluruh Indonesia di Monas Berjalan Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Dua Budak Sabu di Jalan Metro TV Sampit

Mei 31, 2026

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

Mei 30, 2026

Recent News

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Dua Budak Sabu di Jalan Metro TV Sampit

Mei 31, 2026

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

Mei 30, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Keadilan Dipertanyakan, Keluarga Korban Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Maluku Tenggara

Mei 31, 2026

Laung Kuning Banjar DPC Kotim Hadiri Haul ke-23 Pendiri Pondok Pesantren Darul Amin

Mei 31, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In