• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Advokat Puguh Kribo melaporkan ke Polres Tangsel adanya Dugaan Penyalahgunaan Hak 385 Kuh Pidana dan 376 penggelapan dilakukan oleh KRU, DAU, YJU

admin by admin
November 11, 2025
in HUKUM
0
Advokat Puguh Kribo melaporkan ke Polres Tangsel adanya Dugaan Penyalahgunaan Hak 385 Kuh Pidana dan 376 penggelapan dilakukan oleh KRU, DAU, YJU
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

medianusantararaya.com – Tangerang Selatan – Advokat Puguh Kribo melaporkan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) ke Polres Tangerang Selatan pada pukul 11.30 Wib 10/11/2025 dengan Tanda Bukti Lapor TBL/B/2630/XI/2025/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA, yaitu adanya perbuatan pidana yang locusnya berada di Buaran, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. yaitu adanya penguasaan lahan dari pewaris yang bernama Alm. Johan Cornelis Usmany kepada Ahli waris yang seharusnya pembagian 25% kepada masing-masing ahli waris, dan ada dugaan bahwa adanya penggunaan lahan warisan yang masih atas nama Alm. Johan Cornelis Usmany dialihkan kepada pihak lain selain ahli waris, sehingga diperkirakan kerugian Immaterial sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh Miliar) karena tidak adanya pembagian hak kepada Korban sejak 2013 sd 2025.

Disisi lain para terlapor juga telah menguasai dan menyewakan lahan tersebut kepada pihak lain termasuk ada Kos-kosan, Penyewaan lahan parkir, Laundry dan menyewakan ke tambal Ban sejak 2009 hingga 2025, dan ada dugaan menggunakan lahan seluas kurang lebih 10.000m2 dari Alm. Johan Cornelis Usmany Untuk kepentingan pribadi dan tidak membagi pada pihak korban yaitu Jahya Omar Frizt Usmany anak pertama dari Johan Cornelis Usmany yang meninggal pada tahun 2011, dan istrinya pada tahun 2013 silam.

Bahwa ada penyalahgunaan hak yang dilakukan oleh para terlapor, sehingga Pasal 385 KUH Pidana yang dapat dikenakan pada perbuatan para terlapor tersebut. Disisi lain Para terlapor juga kedapatan terduga melakukan perbuatan menyewakan lahan dari Pewaris tanpa pemberitahuan kepada Anak 1 (pertama) dari Alm. JCU, sehingga dugaan sebagaimana pasal 376 KUH Pidana tentang penggelapan dalam keluarga.

Lahan yang dikuasai sejak 2013 tersebut dilaporkan oleh Dr. (c) Adv. Puguh Triwibowo, S.T., S.H.,M.H.,M.M.,M.Kn(c) , tersebut sudah sangat jelas dengan adanya bukti-bukti secara otentik tentang Dugaan penyalahgunaan hak terhadap korban sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh para terlapor. Upaya hukum ini dilakukan supaya keadilan dapat ditegakkan bahwa hak-hak dari korban harus mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum secara jelas menurut Undang-Undang.

Bunyi dari pasal 385 KUH pidana dan 376 Kuh Pidana
Pasal 385 KUHP mengatur tentang penyerobotan tanah dan perbuatan curang terkait tanah dan bangunan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Sementara itu, Pasal 376 KUHP menyatakan bahwa ketentuan pidana penggelapan dalam keluarga. Delik Aduan Absolut (Hanya Dituntut Atas Pengaduan) ​Penggelapan hanya dapat dituntut atas dasar pengaduan (delik aduan absolut) dari korban jika dilakukan oleh Keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus (misalnya, orang tua, anak, kakek, cucu) atau garis menyimpang derajat kedua (misalnya, saudara kandung).

Bahwa dalam hal ini Adik-adik dari Jahya Omar Fritz Usmany, antara lain RU, DAU, YJU harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di. Mata Hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Sadewa

Post Views: 98
Previous Post

Menjelang HUT ke-80, Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Bakti Kesehatan, Bhakti Sosial, dan Donor Darah untuk Warga Jagasatru

Next Post

Brimob Yon D Pelopor Gelar Patroli Rayonisasi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Bekasi

admin

admin

Next Post
Brimob Yon D Pelopor Gelar Patroli Rayonisasi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Bekasi

Brimob Yon D Pelopor Gelar Patroli Rayonisasi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Mei 21, 2026

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Nongkrong Positif di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program ‘Jaga Bekasi On The Spot’   

Nongkrong Positif di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program ‘Jaga Bekasi On The Spot’  

Mei 26, 2026
Patroli Biru dan Ops Kejahatan Jalanan, Polsek Cikarang Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli Biru dan Ops Kejahatan Jalanan, Polsek Cikarang Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Mei 26, 2026
Sambil Santai di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program “Jaga Bekasi On the Spot”   

Sambil Santai di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program “Jaga Bekasi On the Spot”  

Mei 25, 2026
Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan: Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan: Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan

Mei 25, 2026

Recent News

Nongkrong Positif di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program ‘Jaga Bekasi On The Spot’   

Nongkrong Positif di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program ‘Jaga Bekasi On The Spot’  

Mei 26, 2026
Patroli Biru dan Ops Kejahatan Jalanan, Polsek Cikarang Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli Biru dan Ops Kejahatan Jalanan, Polsek Cikarang Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Mei 26, 2026
Sambil Santai di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program “Jaga Bekasi On the Spot”   

Sambil Santai di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program “Jaga Bekasi On the Spot”  

Mei 25, 2026
Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan: Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan: Tiga Motor Tanpa Surat Diamankan

Mei 25, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Nongkrong Positif di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program ‘Jaga Bekasi On The Spot’   

Nongkrong Positif di Angkringan, Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Cikarang Selatan Lewat Program ‘Jaga Bekasi On The Spot’  

Mei 26, 2026
Patroli Biru dan Ops Kejahatan Jalanan, Polsek Cikarang Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli Biru dan Ops Kejahatan Jalanan, Polsek Cikarang Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Mei 26, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In