medianusantararaya.com
SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang telah selesai diperbaiki kepada warga penerima manfaat di Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Jumat (12/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa program perbaikan Rutilahu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
“Pemerintah terus berusaha memastikan bahwa setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Wabup Sukabumi H. Andreas.
Bantuan Rutilahu tersebut diserahkan kepada Ai Susanti, warga Kampung Cipanenagh RT 04 RW 04, Desa Jayabakti. Program ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta mendukung pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
Diketahui, bantuan Rutilahu ini bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Kepala Desa Jayabakti, Opik, mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap warganya. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
“Penyerahan bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan pendataan di tingkat desa,” jelasnya.
Usai penyerahan bantuan, Wakil Bupati Sukabumi bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Cidahu, serta Kepala Desa Jayabakti meninjau langsung kondisi rumah warga yang menjadi sasaran program Rutilahu tersebut.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong terwujudnya hunian yang layak dan manusiawi di Kabupaten Sukabumi.( van)








