KOTIM, NUSANTARARAYA.COM – Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Patroli Presisi Reaksi Cepat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kotim.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu malam (10/1/2026) di kawasan Stadion 29 November Sampit, bertepatan dengan berlangsungnya acara Sampit Expo 2026.
Patroli Presisi Reaksi Cepat Sat Samapta Polres Kotim dipimpin langsung oleh Aiptu Hendi Cahyadi bersama tiga personel Sat Samapta.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana maupun aksi premanisme.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar petugas di lapangan.
Selain menyasar lokasi keramaian, tim patroli juga melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas jalan utama di Kota Sampit, di antaranya Jalan Cilik Riwut, Jalan Hasan Mansyur, Jalan Kenan Sandan, Jalan Desmon Ali, Jalan Moch. Ali, serta Jalan S. Parman.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kotim dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh warga Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegas IPTU Heri Susanto.
Dengan adanya Patroli Presisi Reaksi Cepat ini, diharapkan potensi tindak pidana dan aksi premanisme dapat dicegah, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
(Tbk)




