
KOTIM, NUSANTARA RAYA.COM – Wakapolres Kotawaringin Timur (Kotim) Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M., didampingi Kabag Ops Polres Kotim Kompol Marsono, S.H., M.M., memimpin kegiatan Wanjak (Sidang Dewan Pertimbangan Karier) Agen Perubahan Polres Kotim, bertempat di Aula Lobi Polres Kotim, Senin pagi (26/01/2026).
Kegiatan Wanjak tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kotim serta para Kapolsek dalam kota.
Wanjak ini bertujuan untuk menyeleksi, menetapkan, dan mengevaluasi personel Polri yang dinilai layak menjadi pelopor perubahan atau Agent of Change di lingkungan Polres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Siregar menyampaikan bahwa program Agen Perubahan merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Polri.

“Program Agen Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota Polri serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Waka Polres.
Lebih lanjut, Waka Polres berharap para Agen Perubahan yang terpilih nantinya mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi personel lainnya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kami berharap Agen Perubahan ini dapat menjadi teladan dan motivator bagi anggota lainnya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,” tambahnya.
Melalui kegiatan Wanjak Agen Perubahan ini, Polres Kotim menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia Polri guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Tbk)



