• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home RAGAM

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti 91,24 Gram Disita

Arif Ilhamnoor by Arif Ilhamnoor
Januari 28, 2026
in RAGAM
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTIM, NUSANTARA RAYA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 00.20 WIB.

Tersangka berinisial AR diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 91,24 gram.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Tidar IV Gang Murai Citra Karya Blok A RT 38 RW 02, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AR di rumah tempat tinggalnya,” jelas AKP Edy.

Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu memperlihatkan surat perintah tugas dan disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:
4 (empat) bungkus plastik klip diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 91,24 gram
Uang tunai sebesar Rp2.000.000
1 (satu) pak plastik klip
1 (satu) unit timbangan digital warna hitam
1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hijau gelap
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam satu tas selempang warna merah yang berada di atas kasur tempat tidur tersangka dan diakui sebagai milik tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kotim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII Angka 50 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
(Tbk)

Post Views: 63
Previous Post

Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan Diduga oleh Matel

Next Post

Kodim 1015/Sampit Rutin Gelar Latihan Pencak Silat Militer Tingkatkan Naluri Tempur Prajurit

Arif Ilhamnoor

Arif Ilhamnoor

Next Post

Kodim 1015/Sampit Rutin Gelar Latihan Pencak Silat Militer Tingkatkan Naluri Tempur Prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026

Polres Kotim Gelar Gaktiblin, Tingkatkan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Mei 4, 2026
Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Kapolsek Cikarang Pusat Hadiri Pelantikan dan Penyematan Tanda Penghargaan Pramuka Garuda

Mei 4, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Mahasiswa Anak Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Isu Buruh dan Pendidikan

Mei 4, 2026

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025/2026

Mei 4, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In