• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Putusan Inkracht Tak Digubris, Ahli Waris Laporkan Penguasaan Lahan ke Polda Jatim

ilvan maulana by ilvan maulana
Januari 29, 2026
in HUKUM
0
Putusan Inkracht Tak Digubris, Ahli Waris Laporkan Penguasaan Lahan ke Polda Jatim
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

medianusantararaya.com

JEMBER — Sengketa tanah yang telah diputus hingga tingkat Mahkamah Agung kembali memantik polemik. Putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) diduga tak dijalankan, memaksa ahli waris menempuh jalur pidana demi mempertahankan haknya.

Tutik Hidayati, warga Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, resmi melaporkan dua pihak berinisial Jupri Umar Busro dan Fauziatus Salisa ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/125/I/2026/SPKT/Polda Jawa Timur, tertanggal 26 Januari 2026.

Didampingi tim kuasa hukum Rafly Kurniawan, SH, SE, MM dan Vitalis Jenarus, SH, pelapor menjerat terlapor dengan dugaan perbuatan melawan hukum serta tindak pidana pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 257 KUHP tentang perusakan hak atas tanah dan Pasal 521 KUHP terkait penguasaan lahan tanpa hak.

Tutik menegaskan, dirinya merupakan ahli waris sah almarhum Wahab, pemilik awal bidang tanah yang kini disengketakan. Ia menyebut perkara tersebut telah dimenangkan pihak keluarga secara berjenjang, mulai dari Pengadilan Negeri Jember, Pengadilan Tinggi Jawa Timur, hingga Mahkamah Agung.

“Putusan MA sudah inkracht dan surat eksekusi juga telah terbit. Namun sampai sekarang lahan masih dikuasai terlapor. Bahkan ada pembangunan baru di atas tanah tersebut,” ujar Tutik kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Tak hanya itu, Tutik juga mengungkap adanya dugaan pengrusakan tanaman milik orang tuanya pasca keluarnya putusan MA. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh Jupri Umar Busro.

“Inilah yang membuat saya melapor secara pidana. Ini bukan lagi sekadar sengketa perdata, tapi sudah masuk ranah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Kuasa hukum pelapor, Rafly Kurniawan, menilai laporan ini sebagai langkah tegas melawan pembangkangan terhadap putusan pengadilan.

“Ketika putusan pengadilan diabaikan, itu sama saja melemahkan wibawa hukum. Klien kami sudah menang secara sah, namun hak atas tanah belum dikembalikan. Kami berharap Polda Jatim menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Rafly juga membuka kemungkinan penerapan Pasal 257 KUHP dan pasal 521 KUHP tentang penyerobotan tanah, mengingat adanya dugaan penguasaan dan pemanfaatan lahan tanpa dasar hukum yang sah.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian materiil berupa tanah sawah dengan nilai taksiran mencapai Rp5 miliar, sekaligus kehilangan hak penguasaan atas aset warisan keluarga.

Sementara itu, saksi Abd. Fatah memperkuat klaim ahli waris. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut sejak awal merupakan milik almarhum Wahab.

“Tidak pernah ada transaksi jual beli. Tapi sekarang tiba-tiba sudah berganti nama, tanpa proses yang jelas,” katanya.

Kasus ini menyita perhatian publik, karena mencerminkan dugaan pengabaian putusan hukum yang telah final. Di sisi lain, perkara ini kembali menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah warisan.

Tim

Post Views: 177
Previous Post

Kapolres Kotim Cek Kesiapan Alat Pemadam di Mako Polres

Next Post

Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Sampetua

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Sampetua

Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Sampetua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Ribuan Massa Antar Emin Suryana Daftar Pilkades Tamanrahayu, Yakin Bawa Perubahan

Ribuan Massa Antar Emin Suryana Daftar Pilkades Tamanrahayu, Yakin Bawa Perubahan

Agustus 3, 2026

Hello world!

1

IObit Smart Defrag Portable + Product Key (x32-x64) Windows 11

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Directive 8020 Full Game Terabox 2026

September 16, 2026

0xb729caf3

September 16, 2026

NANO AntiVirus Crack [Final] x86-x64 2026

September 16, 2026

Sid Meier’s Civilization VII Settler’s Edition Cracked Update Steam Rip for Desktop 2026

September 16, 2026

Recent News

Directive 8020 Full Game Terabox 2026

September 16, 2026

0xb729caf3

September 16, 2026

NANO AntiVirus Crack [Final] x86-x64 2026

September 16, 2026

Sid Meier’s Civilization VII Settler’s Edition Cracked Update Steam Rip for Desktop 2026

September 16, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Activators
  • Breakers
  • BUDAYA
  • Bypass
  • Cleaners
  • Cracked
  • Cracks
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • Keys
  • KRIMINAL
  • Managers
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • Pack
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • Sheets
  • Shows
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Trainers
  • Umum
  • Visualizers
  • WebDL

Recent News

Directive 8020 Full Game Terabox 2026

September 16, 2026

0xb729caf3

September 16, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In