KOTIM, MEDIA NUSANTARA RAYA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), balapan liar, serta aksi street crime.
Kegiatan ini juga bertujuan mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Minggu pagi (12/04/2026).
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.H. menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik rawan balapan liar.
“Untuk mengantisipasi balapan liar, personel Satlantas melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti Jalan HM Arsyad (depan Kahayan), Taman Kota di Jalan Yos Sudarso, serta Simpang Empat Kusuka–Bank Kalteng di Jalan A. Yani Sampit,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 00.15 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar area keramaian dan lokasi yang sering dijadikan ajang berkumpul para remaja pada malam hari.
Selain patroli, personel juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, serta tidak melakukan balapan liar.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari, sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Dengan adanya Blue Light Patrol, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
(Tbk)




