Tangerang // medianusantararaya.id / Personil Sipropam Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri di wilayah hukum Polresta Tangerang. (13/04/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penyampaian pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyambangi masyarakat serta memberikan penjelasan terkait prosedur, alur, dan sarana yang dapat digunakan dalam menyampaikan laporan.
Dalam pelaksanaannya, personil Sipropam menjelaskan bahwa layanan Dumas Propam Polri merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap kinerja anggota Polri.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindakan pelanggaran oleh oknum anggota, dengan tetap melampirkan data dan bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi Propam, serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih, transparan, dan terpercaya di wilayah hukum Polresta Tangerang. (Tyb)






