• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home POLRI

Terancam 20 Tahun Penjara, Dua Sopir Asal Lamteng dan Tapanuli Tengah Kedapatan Bawa Sabu di Mesuji

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
April 13, 2026
in POLRI
0
Terancam 20 Tahun Penjara, Dua Sopir Asal Lamteng dan Tapanuli Tengah Kedapatan Bawa Sabu di Mesuji
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mesuji Lampung, NUSANTARARAYA.COM ~ Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji kembali mengamankan 2 Orang supir asal Lampung Tengah dan Tapanuli Tengah karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka diamankan saat berada di salah satu rumah makan yang berada di Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji pada Minggu 12 April 2026 Dini Hari

Identitas kedua tersangka berinisial DCZ (20) Warga Lingkungan I Desa Budi Luhur Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tegah Provinsi Sumatera Utara dan EW (23) Warga Dusun VII Desa Gaya Baru VI Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Sunarto S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka tersebut.

“Kedua tersangka kami amankan saat berada di sebuah rumah makan yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” ucapnya. Senin (13/04/26)

Sebelumnya terang AKP Sunarto, Anggota kami mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasannya ada dua orang yang di curigai memiliki narkotika jenis sabu di salah satu rumah makan yang ada di Desa Simpang Pematang.

“Mendapatkan informasi itu anggota kami bergerak cepat dan mendatangi lokasi yang di maksud, sesampainya disana anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua orang itu, dari penggeledahan ditemukan 1 kotak rokok DJI SAM SOE dan 3 buah plastic klip sedang berisi narkotika jenis shabu dengan total berat buto, 26,72 gram,” ujar Kasat Narkoba

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara. Pungkasnya.(*)

Post Views: 18
Previous Post

Polda Jateng Berikan Penghargaan Lomba Kebersihan, Wujudkan Budaya Disiplin dan Pelayanan Prima

Next Post

Pastikan Masyarakat Liburan dengan Tenang, Personel Polres Mesuji Siaga di Objek Wisata hingga Pintu Tol

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Next Post
Pastikan Masyarakat Liburan dengan Tenang, Personel Polres Mesuji Siaga di Objek Wisata hingga Pintu Tol

Pastikan Masyarakat Liburan dengan Tenang, Personel Polres Mesuji Siaga di Objek Wisata hingga Pintu Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru: Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru: Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

April 25, 2026
Aa Derry Sosok Bakal Calon Terkuat BPD 2026-2034, Seorang Anak Muda Yang Kreatif Dan Inovatif.

Aa Derry Sosok Bakal Calon Terkuat BPD 2026-2034, Seorang Anak Muda Yang Kreatif Dan Inovatif.

April 25, 2026

Aa Derry Calon Terkuat BPD Desa Jatiwangi 2026–2034, Tawarkan Gagasan Kreatif dan Inovatif

April 25, 2026

Rombongan Komisi III DPR RI Tinggalkan Palangka Raya Usai Kunjungan Kerja Reses

April 25, 2026

Recent News

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru: Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru: Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

April 25, 2026
Aa Derry Sosok Bakal Calon Terkuat BPD 2026-2034, Seorang Anak Muda Yang Kreatif Dan Inovatif.

Aa Derry Sosok Bakal Calon Terkuat BPD 2026-2034, Seorang Anak Muda Yang Kreatif Dan Inovatif.

April 25, 2026

Aa Derry Calon Terkuat BPD Desa Jatiwangi 2026–2034, Tawarkan Gagasan Kreatif dan Inovatif

April 25, 2026

Rombongan Komisi III DPR RI Tinggalkan Palangka Raya Usai Kunjungan Kerja Reses

April 25, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru: Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru: Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

April 25, 2026
Aa Derry Sosok Bakal Calon Terkuat BPD 2026-2034, Seorang Anak Muda Yang Kreatif Dan Inovatif.

Aa Derry Sosok Bakal Calon Terkuat BPD 2026-2034, Seorang Anak Muda Yang Kreatif Dan Inovatif.

April 25, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In