JAKARTA//MEDIANUSANTARARAYA.COM//AMPETRA Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) gelar Deklarasi Nasional sekaligus Pelantikan Kepengurusan DPP, DPW dan DPD Periode 2026-2031 berlangsung diselenggarakan digedung Zeni Angkatan Darat TNI AD Jakarta Timur pada Minggu, 3 Mei 2026.
Deklarasi ini akan menandai beroperasinya secara penuh AMPETRA Indonesia sebagai wadah advokasi legalitas bagi penambang rakyat.
Agenda ini bertujuan memantapkan wadah resmi untuk memperjuangkan hak, martabat, dan kepastian hukum bagi para penambang tradisional, sekaligus menjadi momentum konsolidasi pengurus pusat dan daerah.
AMPETRA Indonesia hadir sebagai jembatan antara masyarakat penambang dengan pemerintah, investor, dan lembaga hukum untuk pertambangan yang aman dan berkelanjutan.
Acara Deklarasi AMPETRA Indonesia dipimpin langsung oleh Ketua Umum AMPETRA,, Yusran dengan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Deklarasi ini di hadiri oleh unsur Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Dewan Pengurus DPP AMPETRA serta seluruh DPW dari Berbagai Propinsi.
Kegiatan Deklarasi AMPETRA Indonesia mengusung Tema ” Bersatu, Berkarya, untuk penambang Tradisional Indonesia” bertujuan memperkuat Konsolidasi organisasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan wawasan kebangsaan.
Dalam sambutannya ketua Umum AMPETRA Indonesia Yusran mengatakan,”bahwa koordinasi lintas struktur organisasi menjadi kunci keberhasilan agenda berskala nasional, kami ucapkan terimakasih kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan kehadiran seluruh unsur yang diundang, ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperkuat solidaritas organisasi,”Ucapnya
“Ia menegaskan bahwa AMPETRA hadir sebagai wadah perjuangan kolektif untuk melindungi, memberdayakan dan mengadvokasi masyarakat penambang tradisional agar memperoleh keadilan, kepastian hukum, serta keberpikan kebijakan negara.
Yusran juga menjelaskan tentang Visi dan Misi AMPETRA (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) bertujuan menjadi wadah persatuan penambang tradisional yang legal, profesional, dan berintegritas untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Misinya meliputi perlindungan hukum, pendampingan perizinan/legalisasi, penerapan tambang ramah lingkungan, serta memperjuangkan hak dan martabat penambang tradisional melalui sinergi dengan pemerintah.
Visi: Menjadi wadah persatuan penambang tradisional yang legal, profesional, dan berintegritas, serta membangun sistem pertambangan rakyat yang produktif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Misi: Perlindungan dan Advokasi: Melindungi hak, martabat, serta memberikan perlindungan hukum bagi para penambang tradisional
Legalisasi: Mendampingi proses perizinan dan legalisasi usaha pertambangan rakyat.
Profesionalisme: Meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan menegakkan kode etik penambang tradisional.
Praktik Tambang: Mendorong praktik tambang yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Sinergi: Menjadi jembatan kolaborasi antara penambang, pemerintah, investor, dan lembaga riset.
AMPETRA berkomitmen memastikan penambangan rakyat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan penambang dan kontribusi positif bagi Bumi Pertiwi.
Acara Deklarasi DPP AMPETRA ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama seluruh peserta rapat sebagai simbol kebersamaan, solidaritas dan komitmen Kolektif AMPETRA dalam memperjuangkan hak Penambang Tradisional, penguatan ekonomi melalui koperasi dan UMKM, serta pelestarian lingkungan melalui program reklamasi dan penghijauan lahan eks tambang di Indonesia.(Red)






