KOTIM, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (4/5/2026) pagi.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kobar, Jalan H.M. Rafii, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, mulai pukul 09.45 WIB hingga 10.40 WIB, dan berjalan aman serta lancar.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat daerah turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Kobar Suyanto, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Wakil Ketua I DPRD Rudi Imam Gunawan, Wakil Ketua II Sri Lestari, serta perwakilan dari Polres Kobar, Lanud Iskandar, Kodim 1014/Pbn, Lanal Kumai, Pengadilan Agama, jajaran asisten dan staf ahli Pemkab Kobar, serta perwakilan kepala SOPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyampaikan bahwa untuk empat bulan ke depan, mulai Mei hingga Agustus 2026, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyusun agenda kegiatan melalui rapat Badan Musyawarah.

“Agenda utama yang akan dilaksanakan meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, rapat kerja komisi bersama OPD, serta kegiatan peninjauan lapangan dan kunjungan kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam hal pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
Mulyadin juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, OPD, serta seluruh anggota DPRD atas partisipasi aktif selama Masa Persidangan II.
Sementara itu, sambutan Bupati Kobar yang dibacakan Wakil Bupati Suyanto menyampaikan sejumlah capaian pada Masa Persidangan II, di antaranya penyelesaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Dari dua Raperda tersebut, satu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disetujui menjadi Perda, sementara satu lainnya masih dalam tahap pendalaman,” ungkapnya.

Selain itu, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2026–2046 sebagai landasan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Suyanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah ke depan akan menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan fiskal serta tuntutan mendukung program prioritas nasional, mulai dari ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, transformasi digital, pengendalian inflasi, hingga peningkatan investasi dan lapangan kerja.
“Di sisi lain, potensi kemarau panjang juga perlu diantisipasi secara serius,” tambahnya.
Meski demikian, capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah guna mendukung pelayanan dasar masyarakat.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin, seraya berharap kemitraan tersebut terus berlanjut demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari persiapan penyusunan rencana kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah, dengan fokus utama pada pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
(BHL)




