
KOTIM, MEDIA NUSANTARA RAYA.COM – Mengawali pekan dengan semangat pengabdian, Kabag Ops Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Yuan Irsyady, S.I.K., memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Kotim, Senin (11/5/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah arahan penting dari Kapolda Kalimantan Tengah guna memperkuat keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Yuan Irsyady menegaskan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan intensitas patroli rutin kepolisian demi menjamin rasa aman masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan mengacu pada hasil Gelar Operasi di Polda Kalteng yang menitikberatkan pada peningkatan kesiapsiagaan personel serta optimalisasi pelayanan publik.

Selain itu, Kabag Ops juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api oleh personel.
Ia menegaskan bahwa penggunaan senpi harus sesuai prosedur dan hanya diberikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat kelulusan yang ditetapkan.
Dalam apel tersebut, AKP Yuan Irsyady turut mendorong seluruh personel, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk aktif mensosialisasikan Aplikasi Super App Polri kepada masyarakat.
“Aplikasi ini adalah pintu gerbang digital layanan kepolisian. Kita harus memastikan masyarakat mengetahui dan merasakan kemudahan layanan Polri dalam satu genggaman,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti tugas kedinasan, Kabag Ops juga memberikan pesan terkait kesejahteraan dan integritas anggota.

Ia mengajak seluruh personel untuk selalu bersyukur, menjaga kesehatan, serta memanfaatkan peluang usaha sampingan secara bijak tanpa mengganggu tugas utama sebagai anggota Polri.
“Silakan berinovasi untuk menambah penghasilan, namun tugas utama sebagai Polri tetap prioritas. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun yang dapat mencoreng institusi Polri,” tegasnya di hadapan ratusan personel.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Kotim semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur.
(Tbk)



