PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kementerian Sosial dan Bank Indonesia Kalimantan Tengah menggelar pembukaan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial di Aula Betang Hapakat Lantai IV Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Jalan Diponegoro Nomor 11, Palangka Raya, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.30 WIB tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Kementerian Sosial dan Koordinator Wilayah V Percepatan Transformasi Digital, Bank Indonesia Kalimantan Tengah, para camat, lurah, damang se-Kota Palangka Raya, serta sekitar 180 peserta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dan Kementerian Sosial.
Ia menegaskan bahwa Kota Palangka Raya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam program digitalisasi perlindungan sosial.
Menurutnya, keberadaan data yang akurat menjadi faktor utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran.
Karena itu, seluruh pihak dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi guna mendukung keberhasilan program perlindungan sosial.
“Saat ini terdapat sekitar 150 tenaga pendamping yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Palangka Raya. Mereka menjadi ujung tombak dalam verifikasi faktual dan edukasi kepada masyarakat agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan program bantuan sosial yang lebih baik dan berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah V Percepatan Transformasi Digital menjelaskan bahwa terdapat dua aspek utama yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, yakni layanan digital nasional dan infrastruktur publik digital.
Ia mengakui masih terdapat berbagai kendala di lapangan, termasuk ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Oleh karena itu, transformasi digital diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data dan meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.
“Peran agen pendamping sangat penting sebagai ujung tombak dalam proses penginputan dan verifikasi data. Mereka harus dibekali arahan dan bimbingan yang memadai agar akurasi data penerima bantuan semakin baik sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” katanya.
Dalam sambutan Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, penunjukan Palangka Raya sebagai daerah percontohan menjadi bukti bahwa kota tersebut tidak hanya berperan sebagai pelaksana program, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan digitalisasi perlindungan sosial.
“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh peran agen pendamping di lapangan. Selain melakukan verifikasi data, mereka juga harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis selama masa transisi menuju sistem digital,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi bekal pengetahuan bagi seluruh peserta sebelum mengimplementasikan program di lapangan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan lancar. Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis digital, meningkatkan akurasi data penerima bantuan, serta mendukung upaya pencegahan dan pengentasan kemiskinan melalui penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
(BHL)








