KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Bhabinkamtibmas Desa Jayamulya Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, Bripka Abdul Haris, melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan keluarga di Kp. Sampora RT 13 RW 07, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam membantu menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut didampingi Babinsa Serka Tumino. Hadir pula Ketua Yayasan Darma Asih, Bu Nyai, Ustad Sudin selaku bapak tiri Farhan, serta sejumlah warga lainnya.
Adapun permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan dugaan pengancaman antara anak tiri terhadap bapak tirinya. Karena Farhan saat itu berada di lingkungan sekolah, proses musyawarah kemudian dilakukan di kantor sekolah setempat.
Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pihak terkait berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. Dari hasil musyawarah, Farhan menyampaikan permintaan maaf kepada bapak tirinya, Ustad Sudin.
Bripka Abdul Haris menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga hubungan baik antarwarga serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami mengedepankan musyawarah agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik, damai, dan tetap menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi, kedekatan, serta kepercayaan warga terhadap Polri.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086.
#PolresMetroBekasi #PolsekSerangBaru #Bhabinkamtibmas #ProblemSolving #DesaJayamulya #Kamtibmas #PolriHadir #BekasiKondusif









