KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//- Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya yang dirangkaikan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners yang dilaksanakan di gedung GCC Margahayu Kota Bekasi selama 3 hari dari 11 s/d 13 Juni 2026.
Melalui pernyataannya melalui WhatsApp messenger, Suranto, S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang harus terus dijaga independensi dan profesionalismenya.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Hari Pers Nasional Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Selamat untuk Abang Ade Muksin selaku Ketua PWI Bekasi Raya beserta seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Suranto.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pers yang kuat, profesional, dan independen sangat dibutuhkan dalam mengawal jalannya demokrasi, khususnya di wilayah Bekasi Raya. Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi kontrol sosial yang mampu menyuarakan kepentingan masyarakat.
Menurut Suranto, sinergi antara insan pers, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya perlu terus diperkuat demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan transparan.
“Terus semangat membangun pers, khususnya di wilayah Bekasi Raya. Tetap kompak dan solid untuk mengawal demokrasi serta menyajikan informasi yang berimbang dan mencerdaskan masyarakat,” tegasnya.
Peringatan HPN Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum penting bagi insan media untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas jurnalistik, serta memperkuat peran pers sebagai penjaga demokrasi di tengah perkembangan era digital yang semakin dinamis.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan advokat dan praktisi hukum, menjadi bukti bahwa pers dan penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, transparan, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Pers yang merdeka adalah nafas demokrasi. Ketika pers kuat dan independen, maka suara rakyat akan tetap terjaga.”









