KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot sekaligus pemantauan penyaluran bantuan pangan dari Kementerian Sosial Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu bersama unsur aparatur desa dan pendamping sosial. Hadir dalam kegiatan tersebut Aipda Hadi Sulistiyo selaku Binmaspol, Iyus selaku Kaur Kesra Desa Tamanrahayu, Ketua PSM Ibu Amas beserta anggota, serta warga masyarakat penerima bantuan pangan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemantauan penyaluran bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada warga penerima manfaat. Total sebanyak 1.262 kepala keluarga di Desa Tamanrahayu tercatat menerima bantuan pangan tersebut.
Selain memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan momentum tersebut sebagai ajang silaturahmi bersama masyarakat melalui program Jaga Jakarta Jaga Bekasi On The Spot.
Petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, memperkuat harkamtibmas, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada RT, RW, Binmaspol, maupun Polsek Setu.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, maupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Petugas turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor. Masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana, melainkan segera mengamankan situasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polsek Setu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan warga.
Mari bersama jaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif. Bila membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi:
📞 Call Center: 0811-1939-110
📞 Layanan Kepolisian 24 Jam GRATIS: 110
📞 CLBK: 0813-8399-0086










