KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Rokhman selaku Panit Binmas/Padal tersebut berlangsung di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Babelan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Adapun sasaran kegiatan meliputi antisipasi tawuran kelompok massa maupun geng motor, curas, curat, curanmor, begal, senjata tajam, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan maupun berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, ataupun narkoba. Meski demikian, petugas tetap memberikan teguran dan arahan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan kelengkapan berkendara demi keselamatan di jalan.
Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK maupun nomor polisi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan, dan dapat dikembalikan kepada pemilik setelah kelengkapan kendaraan dipenuhi.
Personel juga mengimbau warga maupun pemuda yang masih berkumpul di pinggir jalan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi tawuran dan tindak kejahatan lainnya.
Melalui kegiatan OKJ ini, Polsek Babelan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat malam hingga dini hari. Masyarakat juga diimbau segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.








