CIKARANG SELATAN//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Situasi kamtibmas yang kondusif kembali terjaga di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan setelah jajaran kepolisian berhasil memediasi dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi antar sesama pengemudi ojek online (ojol), Sabtu malam (13/06/2026).
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Cikarang Selatan tersebut merupakan langkah cepat dan nyata kepolisian dalam mencegah potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Sebelumnya, perselisihan terjadi di depan Warung Makan Mie Ayam Sedulur, Kampung Kukun, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kejadian tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Namun berkat kesigapan personel Unit (Intelkam) Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin IPTU M. Fauzi, SH., M.Si., situasi berhasil dikendalikan dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar.
Dalam proses penyelesaian masalah, Polsek Cikarang Selatan menghadirkan perwakilan dari berbagai komunitas ojol guna membahas akar permasalahan secara terbuka dan mencari solusi terbaik melalui pendekatan kekeluargaan.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Ketua Umum O2 Kabupaten Bekasi, Koordinator Ojol Wilayah Kabupaten Bekasi, serta sejumlah pengurus dan perwakilan komunitas ojol lainnya.
Perwakilan Polsek Cikarang Selatan menegaskan bahwa pendekatan dialog dan musyawarah selalu menjadi prioritas dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Kami selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan musyawarah mufakat agar semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan mengakhiri perselisihan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Setelah melalui diskusi yang berlangsung dengan suasana kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat perjanjian bersama, dengan poin-poin sebagai berikut:
✅ Perdamaian Dilakukan Secara Sukarela
Kedua belah pihak sepakat berdamai atas dasar kesadaran sendiri tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
✅ Pencabutan Laporan Polisi
Pihak yang sebelumnya membuat laporan secara resmi menyatakan bersedia mencabut laporan tersebut sebagai bagian dari penyelesaian perkara.
✅ Tidak Ada Tuntutan di Kemudian Hari
Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan telah selesai secara menyeluruh dan tidak akan mengajukan tuntutan ataupun klaim apa pun di kemudian hari.
Dengan berakhirnya permasalahan tersebut, diharapkan hubungan harmonis dan solidaritas antar sesama pengemudi ojek online di Kabupaten Bekasi, khususnya wilayah Cikarang Selatan, dapat terus terjaga.
Polsek Cikarang Selatan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk selalu mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian secara damai dalam menghadapi setiap perbedaan maupun persoalan yang muncul, sehingga keamanan, ketertiban, dan persatuan di tengah masyarakat tetap terpelihara.
(Redaksi)








