KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Harkamtibmas untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Babelan, Senin dini hari (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul **04.00 WIB** tersebut dilaksanakan di Jalan Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin Kanit Intelkam Polsek Babelan AKP Hari Purwoko, S.Kom., selaku Padal, bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli mobile dan strong point sebagai langkah pencegahan terhadap potensi curat, curas, curanmor, serta kejahatan lainnya. Kehadiran polisi di jalur patroli dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat menjelang pagi hari.
Patroli Biru ini menjadi bagian dari upaya Polsek Babelan dalam menjaga keamanan wilayah, memperkuat kehadiran polisi di ruang publik, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Polsek Babelan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila membutuhkan kehadiran polisi atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Polsek Babelan, Bhabinkamtibmas setempat, atau **Call Center Polri 110** yang gratis dan bebas pulsa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli yang dilaksanakan polsek jajaran merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, mencegah kejahatan, serta memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas maupun beristirahat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman dan kondusif.(Red)










